Gaya Hidup

Segera Lapor Jika Ada Bansos di Kota Depok Tidak Tepat Sasaran

Program Bansos KDS Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk melaporkan jika terdapat bantuan sosial (Bansos), baik dari pusat maupun Kota Depok yang tidak tepat sasaran. Laporan ditujukan ke Kantor Dinsos di lantai 6 Gedung Dibaleka II Balai Kota Depok.

“Seandainya ada bansos yang tidak layak atau tidak tepat sasaran untuk mendapatkan bantuan, baik dari pusat maupun dari Kota Depok, mohon bisa dilaporan kepada kami. Jika ada warga prasejahtera yang belum mendapatkan program Kartu Depok Sejatera (KDS) mohon juga diinformasikan kepada kami,” ujar Kepala Dinsos Kota Depok Asloe’ah Madjri dalam keterangan yang diterima, Selasa (03/10/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca Juga: Kemendikbudristek Fasilitasi Pelaku Perfilman Indonesia ke Ajang BIFF 2023

Menurut Asloe'lah, laporan diperlukan untuk verifikasi dan validasi lebih lanjut. Apakah memang layak calon penerima mendapat bansos dari Kota Depok atau tidak.

"Apalagi saat ini ada bantuan sosial berupa pangan kota tahap ke-4 bulan Oktober. Ini adalah salah satu program dari KDS. Kemudian ada bantuan mahasiswa berprestasi, yang akan di laksanakan di triwulan IV ini,” ungkapnya.

Jadi, lanjut Asloe'lah, siapapun yang dikenal dan belum mendapatkan Bansos berupa pendidikan maupun sembako. "Bansos lainnya juga, mohon diinformasikan ke kami. Namun, disesuaikan target yang ada di PD masing-masing,” terangnya.

Baca Juga: IYSA dan Mahsa University Sukses Gelar WICE 2023

Dia menambahkan, untuk bantuan beras, bisa dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bisa dari Badan Pangan Nasional yang berkaloborasi dengan Dinsos dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).

“Mohon jika seandainya ada hal-hal seperti yang telah disampaikan, bisa dikoordinasikan dan diinformasikan kepada kami,” ucap Asloe'lah.

Baca Juga: Cornelis Chastelein, Jembatan Panus, Gereja Immanuel dan Gedoran Depok

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) menjelaskan Kartu Depok Sejahtera (KDS) adalah program yang menyatukan dan mengintegrasikan data kemiskinan di Kota Depok. Dirinya pun memaparkan berapa banyak masyarakat Depok sebagai penerima tujuh manfaat dalam KDS, serta bagaimana cara mendaftarnya.

Dikatakannya, tujuh manfaat KDS yang pertama adalah penerima Bantuan BPJS Gratis (KIS) dari Dinas Kesehatan. Dengan mekanisme, masyarakat mengusulkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan akan verifikasi oleh mereka, jika sesuai kriteria diusulkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) maka akan diverifikasi oleh puskesmas terdekat. Jika sesuai kriteria akan dibuatkan kartu KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran) berasal dari APBD.

Manfaat yang kedua yakni penerima KDS dari beasiswa pendidikan. Untuk jenjang SD/SLB/MI dan SMP/SLB/Tsanawiyah siswa/siswi hanya untuk sekolah swasta, untuk SMA/SMK/MA boleh untuk siswa dan siswi bersekolah di negeri maupun swasta dan MA. Besaran beasiswa SD/SLB/MI senilai Rp 2 juta/siswa/tahun, SMP/SLB/Tsanawiyah senilai Rp 3 juta/siswa/tahun dan SMA/SMK/MA senilai Rp 2 juta /siswa/tahun.

Selanjutnya manfaat KDS ketiga yaitu Santunan Kematian (Sankem) dari Dinas Sosial (Dinsos) dengan ahli waris melengkapi berkas-bekas seperti surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP dan Kartu Keluarga yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi. Nantinya bantuan yang diberikan senilai Rp 2 juta setiap orang.

Kemudian manfaat KDS keempat yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman. Dengan syarat khusus seperti rumah milik sendiri dan dalam kondisi tidak layak. Besaran bantuan senilai Rp 23 juta per rumah dengan uraian bentuk bahan bangunan Rp 22 juta dan jasa Rp 1 juta.

Berita Terkait

Image

Dinsos Depok Gelar Sosialisasi Bansos 2023 ke 63 Kelurahan dan 11 Kecamatan