KPU Depok Sudah Terima Ratusan Ribu Logistik Pemilu
ruzka.republika.co.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mendapatkan penyediaan logistik berupa ratusan ribu Segel, Pemilu jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tidak hanya itu, logistik yang berupa Segel Pemilu sudah diterima KPU Kota Depok sudah diedarkan pada Tahap I.
Dengan demikian, pendistribusian logistik Pemilu Tahan II akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: BPN Depok Targetkan Pasang Patok Batas 3.000 Bidang Tanah, Ini Targetnya di Setiap Kecamatan
Muhammad Nuh Ismanu, sebagai Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kota Depok menerangkan, ratusan ribu Segel Pemilu telah diedarkan pada awal November 2023. Dengan demikian, logistik lainnya akan dikirimkan pada minggu kedua dan ketiga.
“Ya, jelang Pemilu Tahun 2024, Segel Pemilu sebanyak 534.909 telah diterima KPU Kota Depok di Gudang KPU Kota Depok pada Selasa, 7 November 2023,” terang Muhammad Nuh Ismanu, Rabu (08/11/2023).
Menurut Nuh, keperluan logistik untuk Pemilu 2024 terdiri atas 27.872 kotak suara, 11.140 tinta, 22.280 bilik suara, 534.909 segel pemilu hingga 144.820 segel plastik.
Baca Juga: Ini 14 SMA/SMK Swasta yang Bakal Didatangi Disdukcapil Depok untuk Perekaman KTP, Catat Tanggalnya!
“Hal ini merupakan bagian dari penyediaan keperluan logistik Tahap I di lingkungan KPU Kota Depok untuk Pemilu 2024,” katanya.
Ia menjelaskan, Minggu ini KPU Kota Depok akan menerima logistik Pemilu lainnya berupa bilik suara dan kotak suara.
“Setelah penerimaan segel pemilu, berikutnya KPU Kota Depok akan menerima bilik suara dan kotak suara pada minggu kedua atau pekan ini,” jelas Nuh.
Baca Juga: Saksikan Film Horor Asal Turki Siccîn versi Indonesia, Biar Nggak Penasaran
Nuh menambahkan, KPU Kota Depok juga akan menerima segel plastik dan tinta pada minggu ketiga. Logistik tersebut akan digunakan sebagai tanda bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Sementara, segel plastik dan tinta pemilu pada minggu ketiga bulan November 2023 di Gudang Logistik KPU Kota Depok,” terangnya.
Ia menegaskan, tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024. Karena, seluruhnya dilaksanakan sesuai jadwal pada November 2023.
“Penerimaan logistik tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah tertera, yaitu bulan November 2023 yang merupakan hasil dari pengadaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat kecuali untuk segel plastik yang dilaksanakan oleh KPU Kota Depok,” ungkap Nuh.
Lebih jauh, Nuh mengatakan, KPU Kota Depok sedang melakukan persiapan untuk pengadaan keperluan logistik Tahap II seperti melakukan pendataan, perhitungan kebutuhan serta menunggu perintah teknik proses pengadaan.
“Penyediaan keperluan logistik tahap II termasuk surat suara, formulir untuk berita acara dan sertifikat, daftar pasangan calon serta pelengkapan pemungutan suara yang berupa alat untuk mencoblos pilihan,” ujarnya.
Baca Juga: PMI Bantu Kebutuhan Darah Dinkes Depok, Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi
Pada tahap tersebut, Nuh menjelaskan, logistik yang akan dikirimkan itu juga termasuk dukungan pelengkapan lainnya.
“Ya sudah termasuk tanda pengenal, karet pengikat suara dan lain-lain serta pelengkapan pemungutan suara lainnya,” jelasnya.
Pengadaan logistik pada Pemilu 2024 mengacu pada jenis kebutuhan logistik sebagai halnya tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023.
"Tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum, dan perubahannya yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2023," ungkap Nuh.
Reporter: Syifa Alvernia Naufal