PMI Bantu Kebutuhan Darah Dinkes Depok, Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi
ruzka.republika.co.id--Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok terus berupaya melakukan pelayanan kemanusiaan untuk masyarakat.
Salah satunya dengan ikut membantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan bayi akibat kehabisan darah.
“Faktor penyebab langsung kematian ibu melahirkan/maternal adalah terjadinya perdarahan, sehingga pemenuhan kebutuhan darah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi perhatian kami,” ujar Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi’raz, Rabu (08/11/2023).
Baca Juga: FIB UI dan Komunitas Bakul Budaya Panen Ecoenzyme
Lanjut Dudi, untuk itu, hal yang bisa dilakukan PMI Kota Depok adalah dengan memasok kebutuhan darah jika ada ibu melahirkan yang membutuhkan.
"Layanan kebutuhan darah ini gratis, tidak dipungut biaya," tegas Dudi.
Ia menambahkan, bagi ibu yang memerlukan transfusi darah ketika mengalami pendarahan saat persalinan, permintaan bisa dilakukan melalui Rumah Sakit (RS), Klinik maupun Puskesmas ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok. "Bisa hubungin PMI langsung," ucap Dudi.
Baca Juga: Dinkes Depok akan Beri Makanan Tambahan untuk Balita Stunting
Menurut Dudi, layanan bidang kesehatan ini dalam rangka menurunkan AKI dan menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, ibu bersalin dan nifas.
"Untuk itu perlu meningkatkan peran serta masyarakat menjadi pendonor darah sukarela, sehingga kekurangan jumlah kantong darah dan jenis golongan darah dapat terpenuhi," harapnya.
Layanan PMI Kota Depok dimulai tahun 2023 ini. “Sudah dimulai tahun ini dan sudah ada yang menggunakan juga layanan ini. Mudah-mudahan keberadaan PMI Kota Depok bisa terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Dudi.
Baca Juga: Menjadi Serial Original Indonesia Pertama di Netflix, Gadis Kretek Sukses Bikin Netizen Penasaran
PMI Kota Depok mengimbau masyarakat untuk secara sukarela mendonorkan darah. Upaya ini perlu dilakukan untuk menjaga ketersediaan darah agar tidak menipis, akibat banyaknya permintaan.
"Permintaan darah tidak hanya dari Kota Depok saja, tetapi juga dari luar daerah, seperti Jakarta, Bogor dan sebagainya. Kami tidak bisa menolak permintaan tersebut atas dasar kemanusiaan," jelas Dudi.
Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darah, bisa mendatangi Markas PMI Kota Depok, di Jalan Boulevard Raya, Grand Depok City (GDC). Jam operasionalnya masih sama dengan hari biasa, yaitu pukul 08.00-20.30 WIB.
Baca Juga: Ceramah Wakil Wali Kota Depok, Dirikan Sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai Sumber Kedua Setelah Alquran
“Besar harapan kami, masyarakat mau datang langsung dan secara sukarela mendonorkan darahnya,” harap Dudi.
Sumber: depok.go.id