Nasional

Komisi Informasi Kepri Serahkan Penghargaan Badan Publik yang Informatif ke Polda Kepri

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin (kiri) menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Hamdani (kanan).

ruzka.republika.co.id--Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menerima penghargaan dari Komisi Informasi Kepri untuk kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi, sebagai Badan Publik Informatif.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Hamdani kepada Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, Senin (04/12/23).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Kepri Hamdani menyampaikan penganugerahan keterbukaan informasi disampaikan setiap tahunnya sebagaimana diamanahkan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informas Publik, yang memerintahkan Komisi Informasi di daerah-daerah untuk memberikan penilaian lewat monitoring evaluasi terhadap semua badan publik yang ada di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Wali Kota Depok, Keteladanan Kunci Atasi Persoalan Daerah

“Polda Kepri merupakan salah satu lembaga yang diberi penilaian, yang mana tiga tahun terakhir ini mendapat penilaian informatif. Kami harus mengapresiasi ini karena dimata kami dan sebagian masyarakat bahwa Polda itu adalah lembaga yang sedikit tertutup, namun lewat Komisi Informasi penilaian itu terbantahkan karena Polda Kepri selama tiga tahun berturut-turut mendapat penilaian badan publik yang informatif, badan publik yang sangat terbuka dengan indikator-indikator penilaian yang kami lakukan, Sehingga Polda Kepri diharapkan dapat mempertahankan prestasi sebagai lembaga atau badan publik yang informatif," ungkap Ketua Komisi Informasi Kepri, Hamdani.

"Polda Kepri Terpilih dari 131 Badan Publik di Provinsi Kepri terverifikasi melalui e-Monev 18 Badan Publik, yang mana Polda Kepri dirangking ke-4 Kategori Informatif," lanjut Hamdani.

Baca Juga: Hasil Panen Berlimpah, Kebun Pagertani RW 12 Rangkapan Jaya Sedekahkan Sayuran Segar

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Kami sangat menghargai pengakuan dari Komisi Informasi Kepri atas penilaian Polda Kepri sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut. Kami percaya bahwa transparansi dan keterbukaan informasi adalah landasan yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini dengan tetap membuka diri dan memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan."

“Terkait pemilu tahun 2024, kami siap menjalin kerja sama yang erat dengan Komisi Informasi guna mengawal dan menjamin keterbukaan informasi selama proses pemilu berlangsung, serta bertindak jika terjadi pelanggaran informasi yang mempengaruhi integritas pemilu,” ungkap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin.

Reporter: Alex Pirwanto