Nasional

Calon Pembimbing Ibadah Haji Depok Ikuti Seleksi, Bertugas Saat Ibadah Haji 2024

Petugas haji asal Kota Depok mengikuti seleksi tahap kedua petugas ibadah haji di Provinsi Jabar.

ruzka.republika.co.id--Sebanyak 16 calon petugas haji asal Kota Depok mengikuti seleksi tahap kedua petugas ibadah haji di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Para petugas haji diseleksi dan akan ada 8 orang terpilih dan bertugas dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 mendatang.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Dari Kota Depok ada 16 peserta yang ikut seleksi dan akan dipilih 8 orang untuk bertugas pada pelaksanaan haji tahun 2024," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Depok, Yuli Rahmawati dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Dukung Fesyen Muslim, Wali Kota Depok Resmikan Butik Cing Ikah

Menurut Yuli, seleksi tahap awal di Kota Depok diikuti sebanyak 75 peserta. Seleksi tahap pertama berlangsung pada 23 Desember lalu di Aula Kantor Kemenag Depok.

"Dari 75 peserta terkurasi menjadi 16 peserta yang hari ini mengikuti seleksi di tingkat Provinsi Jawa Barat," terangnya.

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 23 Januari 2024. Para petugas haji akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Baca Juga: Unas dan Pemkab Anambas Kembangkan Ekowisata Penguatan Komunitas Adat Maritim

"Selain ketua kloter dan pembimbing ibadah, jemaah asal Kota Depok juga akan didampingi oleh dokter dan perawat pada setiap kloternya," ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengimbau kepada calon jemaah haji Kota Depok 2024 untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di 11 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas sesuai domisili peserta.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati menjelaskan, pemeriksaan kesehatan terdiri dari pemeriksaan fisik dan penunjang.

Pemeriksaan kesehatan juga termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa atau Self-Reporting Questionnare (SRQ)-20 serta pemeriksaan penunjang atau Medical Check Up (MCU).

Baca Juga: Potensi UMKM di Depok Bisa Lebih Diberdayakan ke Level Nasional hingga Mancanegara

"Ada juga pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental, dan pemeriksaan Activity Daily Living (ADL) atau kemampuan aktivitas harian," jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memberikan status Istithaah kepada para calon haji.

Istithaah adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan perbekalan calon jemaah haji.