Nasional

Ketua Komisi A DPRD Depok Usulkan Masyarakat Wajib Buku

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah (kanan) memberikan buku ke warga dalam kegiatan Sosialisasi Komisi Masa Sidang DPRD Kota Depok Tahun 2024. Hamzah mengusulkan masyarakat wajib baca buku.

ruzka.republika.co.id--Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan warga Kota Depok, Komisi A DPRD Kota Depok akan mengusulkan kewajiban untuk baca buku.

Baik untuk anak usia dini, remaja, pemuda, hingga orang tua. Tak pandang bulu, wajib baca buku juga berlaku untuk semua kalangan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Yermasuk dan bahkan yang utama yang memberi contoh itu adalah para anggota dewan.

"Membaca buku menjadi kunci agar anggota dewan memiliki pengetahuan yang memadai untuk menjawab pertanyaan dan memberikan solusi secara efektif ketika turun langsung ke masyarakat," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah saat melakukan Sosialisasi Komisi Masa Sidang DPRD Kota Depok Tahun 2024 di RW 02, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Senin (15/01/2024).

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Depok Jelaskan Terkait Pindah Lokasi TPS, Begini Caranya!

Menurut Hamzah, pentingnya anggota DPRD untuk benar-benar mampu memberikan solusi yang dibutuhkan.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi kepada anggota DPRD, yang sudah di sumpah jabatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil)," jelasnya.

Lanjut Hamzah, masyarakat masih berpikir masalah banjir, posyandu, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca Juga: BPN Kota Depok Raih 3 Penghargaan dari Kanwil ATR/BPN Jabar, PTSL 2024 Targetkan 5.000 Bidang

"Nah, para anggota dewan harus menyampaikan solusi dan mengusulkan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” terang politisi Partai Gerindra Kota Depok ini.

Hamzah menjelaskan kewenganan Komisi A DPRD Kota Depok, terutama dalam pengurusan sertifikat tanah dan penanganan sertifikat yang hilang.

“Sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat paham cara mengurus surat dan sertifikat, termasuk proses penggantian sertifikat yang hilang,” ungkapnya.

Baca Juga: Temukan Lewat Aplikasi DSW, Ini Cara Akses Titik Wifi Gratis di Depok

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan agar masyarakat dapat memahami tugas, fungsi, dan wewenang setiap komisi di DPRD Kota Depok.

“Ketika masyarakat tahu bidang dan perjuangan setiap komisi di DPRD, ini akan meningkatkan pemahaman mereka terhadap peran anggota dewan,” tutur Hamzah.

Berita Terkait

Image

Kaesang Dituding Bagian Politik Dinasti, Apa Bedanya dengan PKS di Depok