Politik Uang Jelang Pemilu 2024, Dugaan Banyak Caleg DPR RI Tebar Uang di Depok
ruzka.republika.co.id--Cukup banyak beredar di media sosial (medsos) video dan foto para calon legislatif (Caleg) baik DPRD Kota Depok, DPRD Provisi Jawa Barat (Jabar) maupun DPR RI melakukan politik uang.
Politik uang tidak hanya dilakukan dari Caleg satu partai, tapi juga hampir semua partai. Dan, isu yang menonjol Caleg dari Partai Golkar.
"Yang kami sudah dengar adanya isu politik uang dari para Caleg jelang hari pencoblosan. Sedang kami pelajari dan cek kebenarannya," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Fathul Arif ketika di konfirmasi, Selasa (13/02/2024).
Baca Juga: Iconnet PLN Icon Plus Semakin Dekat dengan Warga Depok
Lanjut Arif, hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan politik uang tersebut. Bawaslu Kota Depok mengimbau jelang pencoblosan pada Rabu (14/02/2024), agar para Caleg tidak melakukan politik uang atau 'serangan fajar'.
"Tentu kami imbau para Caleg tidak melakukan politik uang yang dilarang karena itu melanggar aturan Pemilu 2024," imbuhnya.
Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) dengan tegas membantah informasi terkait adanya praktik politik uang yang dilakukan para Caleg Partai Golkar baik itu Caleg DPR RI Dapil Kota Depok-Bekasi, Caleg DPRD Provinsi Jabar maupun Caleg DPRD Kota Depok.
Baca Juga: BPN Depok Ajak Warga Maksimalkan Program Layanan Hari Libur
"Tapi tentu akan segera menyikapi isu tersebut. Kami memang sudah dapat laporan adanya isu dugaan Caleg DPR RI dari Kota Depok yang melakukan politik uang. Kami akan melakukan investigasi," terangnya.
Menurut Tajudin, pihaknya menilai Partai Golkar Kota Depok sedang menghadapi serangan fitnah keji terkait politik uang untuk menjatuhkan Partai Golkar.
"Kami telah menerima video dan foto-foto berupa amplop berisi uang dan stiker para Caleg. Apabila ditemukan kesalahan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Baca Juga: Depok akan Manfaatkan Sampah APK untuk Didaur Ulang
BSNPGD telah menerima laporan terkait perilaku kurang pas dari beberapa Caleg, namun setelah dilakukan konfirmasi, semua calon tersebut tak terbukti dan menjalankan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
"Kami tidak hanya menerima laporan terkait fitnah terhadap Caleg dari partai kami, tetapi juga terhadap caleg dari partai lain. Namun, kami memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut,” jelas Tajudin.
BSNPGD berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi.
"Kami tegaskan, kami menolak segala bentuk praktik politik uang yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat," tegas Tajudin.
Seperti diberitakan sejumlah media, setidaknya ada tiga Caleg DPR RI dari Partai Golkar daerah pemilihan Kota Depok dan Bekasi yang diduga melakukan politik uang. (***)