Depok Dinilai Mampu Sediakan Data Sektoral dalam Perencanaan Kebijakan
ruzka.republika.co.id--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi Pembangunan Data Sektoral Kota Depok.
Diskominfo Jabatan menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mampu mengembangkan dan menyediakan data sektoral.
Tentu data sektoral yang dibutuhkan dalam perencanaan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Depok.
"Giat statistik ini dinilai kinerjanya melalui Indeks Pembangunan Statistik. Dengan melaksanakan Pembangunan Data Sektoral dapat diharapkan ada pertumbuhan tingkat kematangan statistik," kata Statistisi Ahli Madya Diskominfo Jabar, Encep Wagan Refliana di sela-sela acara Evaluasi Pembangunan Data Sektoral Kota Depok Tahun 2024 di Hotel Avenzel, Kota Bekasi, Selasa (05/03/2024).
Baca Juga: PKS Depok Tuding PPK Sukmajaya dan Sawangan Curang, Ratusan Massa Geruduk KPU
Menurut Encep, Pemkot Depok rutin melakukan Evaluasi Penyelenggaraan sandi sektoral setiap tahunnya.
Bahkan, Kota Depok menempati urutan 3 besar di Jabar dan peringkat enam di Indonesia kategori Pemerintah Kab/kota, sehingga Depok mendapatkan penghargaan Anugrah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik.
"Kota Depok unggul dari sisi konten, data set dan dari sisi Metadatanya sudah banyak yang dilakukan," terangnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus Hadirkan Sonushub di Fitur ListriQu pada PLN Mobile
Namun, terdapat beberapa hal yang dapat meningkatkan capaian tersebut yang dapat diaplikasikan di Kota Depok.
"Masukan dari saya Kota Depok perlu menguatkan inter-probabilitas data dan pemanfaatannya serta perlu terus melakukan pemutakhiran data," jelas Encep
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) sebagai pemanfaat utama data menginginkan di bulan Februari (data tahun sebelumnya) sudah terkumpul lengkap.
Baca Juga: PKS Depok Mau Dicurangi, Besok Kader PKS akan Demo Besar-besaran ke KPU Depok
"Namun masih ada Perangkat Daerah (PD) yang telat mengumpulkan datanya," ungkap Encep.
Ia menambahkan, Depok juga sebenarnya banyak memiliki data yang dihimpun diaplikasi Sadepok atau Satu Data Depok, namun status datanya masih privat bukan satu data publik. Jadi, tidak bisa diakses oleh publik.
"Ini harus dipastikan oleh wali data untuk mengkomunikasikan, terutama kalau butuh pemeriksaan Satu Data Indonesia itu dilakukan, sehingga kalau sudah yakin datanya itu sudah siap publish ya harus di ubah," terang Encep. (***)
Sumber: depok.go.id