Nasional

PKS Depok Pastikan 2 Caleg Melenggang ke DPR RI, Berikut 6 Caleg yang Meraih Kursi di Gedung DPR RI

PKS Kota Depok melakukan aksi demo di depan Kantor KPU Kota Depok, Rabu (06/03/2024). Aksi demo dilakukan karena ditemukan bukti adanya upaya kecurangan dan penggelembungan suara.

ruzka.republika.co.id--Saat ini tahapan Pemilu 2024, sedang berlangsung perhitungan rekapitulasi suara tingkat kota. Namun, PKS Kota Depok menemukan bukti adanya kecurangan penggelembungan suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang diperoleh dari formulir C1 yang dimiliki Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 2 Calon Legislatif (Caleg) PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Depok dan Bekasi dipastikan melenggang ke DPR RI.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

PKS meraih suara di Kota Depok sebesar 237.399 suara dan di Kota Bekasi, PKS meraih suara sebesar 211.709 suara.

Adapun total suara PKS untuk DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi yakni sebesar 449.108 suara.

Baca Juga: Tekanan dan Intimidasi, PPK Tapos 'Nyerah' Lakukan Rekapitulasi Perolehan Suara, Serahkan ke KPU Depok

Hasil tersebut menempatkan PKS jadi jawara di Dapil Kota Depok dan Bekasi. Dengan begitu PKS meraih kursi pertama dengan 449.108 suara dan kursi keenam dengan 149.703 suara.

Dua Caleg PKS yang menempati kursi pertama dan keenam yakni Mahfud Abdurrahman dan Muhammad Kholid.

Baca Juga: NET dan Keluarga Sultan Andara Rafii Ahmad Kembali Berkolaborasi Sahur di Layar Kaca Bersama Saurans

Berikut urutan suara Caleg terbanyak di DPR RI Dapil) Jawa Barat 6 Kota Depok-Bekasi yang dirangkum berdasarkan perhitungan saintleuge yang akan menduduki kursi DPR RI yakni

1. Mahfud Abdurrahman/PKS (449.703 suara).
2. Ranny Fahd Arafiq/Golkar (356.145 suara).
3. Nuroji/Gerindra (225.986 suara).
4. Syukur Nababan/PDIP (211.196 suara).
5. Sudjatmiko/PKB (182.776 suara).
6. Muhammad Kholid/PKS (149.703 suara).

Perhitungan saintleuge.

Baca Juga: RSUD ASA Gelar Tarhib Ramadhan 1445 H untuk Jaga Etos Kerja

Baca Juga: Dandim Mengaku di Test Baca Al Quran Surat Al Kahfi Saat Mengawali Tugas di Kota Depok

 

Catatan:

1. PAN di posisi ketujuh dengan 142.703 suara. Jika Caleg PAN ingin naik ke kursi terakhir di kursi keenam, PAN harus mendapat tambahan 7.297 suara.

2. Partai Golkar Jika ingin mendapat 2 kursi di kursi kedelapan dengan 118.715 suara. Partai Golkar harus menambah suara sebanyak 31.285 suara.

3. Partai Demokrat di posisi kesembilan dengan 108.038 suara. Jika Caleg Partai Demokrat ingin mendapatkan kursi terakhir kursi keenam, Partai Demokrat harus menambah suara sebanyak 41.962 suara.

4. Partai Nasdem di posisi ke 10 dengan 103.675 suara. Jika Caleg Nasdem ingin mengincar kursi terakhir, kursi keenam, maka harus menambah suara sebanyak 49.436 suara. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Image

KPU Kota Depok Putuskan 93 Bacaleg tidak Memenuhi Syarat