Pemkot Depok Setuju Masuk Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setuju wilayahnya diwacanakan masuk wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).
"Persoalan kemacetan di Kota Depok tentu akan mendapatkan perhatian lebih apabila kawasan Aglomerasi ini terwujud," ujar Sekratstiat Daerah (Sekda) Pemkot Depok, Supian Suri, Senin (25/03/2024).
Lanjut Supian, tentu juga diharapkan mempermudah pembangunan infrastruktur jalan, terutama jalan yang bukan kewenangan Pemkot Depok.
Jalan yang bukan kewenangan Pemkot Depok yakni seperti Jalan Raya Sawangan, Jalan Juanda, Jalan Raya Bogor dan sebagian Jalan Margonda Raya.
Baca Juga: Asyik, THR ASN di Depok Cair, Lumayan Besar, karena Ada Tambahan THR
"Tentu ini jelas akan membantu, terutama soal anggaran dalam pembangunan infrastruktur jalan yang bukan kewenangan Pemkot Depok, seperti Jalan Raya Sawangan, Juanda, Jalan Raya Bogor dan sebagian Jalan Margonda Raya," jelasnya.
Menurut Supian, selain itu, pihaknya juga menilai koordinasi penanganan banjir di Kota Depok, yang bersentuhan langsung dengan Pemerintah Pusat, akan menjadi lebih mudah.
“Intervensi Pemerintah Pusat akan lebih mudah, juga soal banjir. Akan mudah saling berkoordinasi karena memang kawasan aglomerasi ini akan terintegrasi, pembangunan hingga transportasinya,” terangnya.
Baca Juga: Ngabuburit Budaya Syiar Ramadhan UI 2024, Refleksikan Nilai Kebangsaan Melalui Budaya dan Tradisi
Pemkot Depok akan tetap menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat dengan wacana wilayah aglomerasi Jabodetabekjur.
"Jika terwujud jelas sangat membantu pembangunan di segala bidang, lingkungan, ekonomi dan kesempatan lapangan kerja. Kota Depok sebagai kota penyangga Jakarta menyambut baik dan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat," tegas Supian. (***)