Nasional

Palsukan BBM, SPBU di Cimanggis Ditutup Sementara

SPBU pemalsu BBM Pertamax di Cimanggis, Kota Depok ditutup sementara.

RUZKA REPUBLIKA -- Salah satunya SPBU nakal, pemalsu BBM Pertamax di Kota Depok ditutup sementara.

Tampak spanduk bertuliskan SPBU INI SEDANG DALAM PERBAIKAN UNTUK PELAYANAN YANG LEBIH BAIK. Silahkan mengunjungi SPBU terdekat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

SPBU bernomor 34.169.24 itu berada di Jalan Raya Bogor, KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca Juga: Disdukcapil Depok Ungkap Keunggulan Identitas Kependudukan Digital

Viral di media sosial (Medsos) adanya sejumlah kendaraan bermotor mogok sesuai mengisi BBM. Hal itulah yang membuat aparat kepolisian dari Mabes Polri curiga dan berhasil mengungkap adanya SPBU nakal, yang memalsukan bahan bakar minyak (BBM).

Pengungkapan pemalsuan BBM dengan modus jenis Pertamax di lolos dengan jenis Pertalite di 4 SPBU di Jakarta, Tangerang dan Depok.

"Pengungkapan kecurangan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus SPBU yang berada di wilayah Tangerang," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, Jumat (29/03/2024).

Baca Juga: BPN Depok Sosialisasi Sertifikat Elektronik, Ini Keunggulannya

Menurut Nunung, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, 4 SPBU yang nakal menggunakan modus yang sama, yaitu menjual BBM jenis Pertamax dengan bahan Pertalite. Agar bisa mengelabuhi pembeli, para pelaku juga menggunakan zat pewarna agar bisa terlihat sama dengan pertamax asli,” ungkapnya

Mabes Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka untuk SPBU yang berada di Cimanggis yakni AP (37) sebagai manajer di SPBU, DM (41) selaku manajer dan yang pengawas ada dua, Saudara RY (24) dan saudara AH (26).

Baca Juga: Komunitas Sahabat Ciliwung Depok Raih Juara I Lomba Komunitas Peduli Sungai Tingkat Jabar

"Ini hasil pengembangan saat mengamankan tersangka RHS dan AP. Selain itu kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, yang di pakai tersangka dalam menjalankan aksinya," terang Nunung.

Adapun barang bukti dari 4 SPBU nakal yang disita yakni berupa 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di 4 tangki pendam SPBU tersebut. Lalu menyita pewarna yang digunakan untuk memasukkan BBM tersebut.

Selain itu juga mengamankan dokumen-dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, beberapa alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM dengan total 111.552.000. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya