Nasional

DPRD Ajukan 5 Raperda, Disetujui Wali Kota Depok Jadi Perda

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kiri) menerima 5 Raperda yang disahkan jadi Perda dari Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusufsyahputra (tengah).

RUZKA REPUBLIKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Sidang Paripurna tentang Persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok, di Gedung DPRD Depok, Selasa (30/04/2024).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyetujui kelima Raperda yang menjadi pembahasan di DPRD Kota Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berdasarkan laporan Pansus 5, 6 dan 7 DPRD Depok pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok, Saya menyatakan bahwa Wali Kota Depok menyetujui 5 Raperda Kota Depok untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Liquid Ganja di Depok

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kontribusinya dalam kemajuan Kota Depok dan masyarakatnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2023.

“Terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Baca Juga: Hanasui Lebarkan Sayap ke Malaysia, Komitmen Jadi Brand Nomor Satu

Selain Persetujuan terhadap 5 Raperda Kota Depok, rapat paripurna ini juga dirangkai dengan Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2024.

Menurut Idris, momentum penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2004, diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi membangun Kota Depok.

“Serta dalam Momentum Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2004, juga turut menitipkan harapan agar kita semua dapat berkontribusi dengan lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga: RSUI Gelar Seminar Awam, Rinitis Alergi pada Anak: Penyakit Multimorbid

Untuk diketahui, Pansus 5 DPRD Kota Depok membahas Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemkot Depok.

Pansus 6 DPRD Kota Depok membahas Raperda tentang ketenagakerjaan dan Perubahan Perda Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketahanan Keluarga, yang merupakan Inisiatif dari DPRD Depok.

Pansus 7 DPRD Depok membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan. Kedua Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Depok. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya