Gibran, Penggunaan Gim Daring Perlu Peraturan Tingkat Umur
RUZKA REPUBLIKA -- Wakil Presiden terpilih yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan penggunaan gim daring memerlukan peraturan tingkatan umur agar tidak menimbulkan dampak berbahaya, terutama bagi anak-anak.
Gibran juga setuju bahwa ada gim daring yang dibuat untuk orang dewasa dan mengandung unsur kekerasan yang tak pantas untuk anak.
"Ada adegan-adegan yang mungkin tidak pantas dimainkan anak-anak," kata Gibran dalam keterangan yang diterima, Rabu (08/05/2024).
Baca Juga: Depok Gelar Skrining Perilaku Merokok Usia Anak di 63 SDN
Ia berharap ke depannya regulasi-regulasi yang mengatur gim daring dapat lebih diperketat dan ke depan perlu ada penguatan monitoring, terutama pada anak.
"Biar anak-anak memainkan gim sesuai umurnya," terang Gibran.
Gibran menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi komentar dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menperkraf) Sandiaga Uno yang sebelumnya menilai bahwa dampak gim online bisa menimbulkan kekerasan atau violence dan juga kecanduan bagi anak-anak.
Dalam sebuah diskusi virtual, yang dilaksanakan pada Kamis (02/05/2024), Sandiaga Uno mengakui bahwa dampak gim online menimbulkan kekerasan atau violence dan juga kecanduan bagi anak-anak. Dia menyebutkan salah satunya yakni gim online Free Fire.
Sandiaga Uno mendapatkan berbagai laporan dari para orang tua yang mengeluh anaknya kecanduan game tersebut. Salah satunya, orang tua yang memegang tangannya ketika Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Jawa Barat.
"Pengalaman juga, tangan saya dipegang ibu-ibu di Bogor, menyampaikan anaknya kecanduan main gim free fire, merusak masa depannya, Karena dia mulai pinjam uang dari teman-temannya, menghabiskan dana yang banyak," jelasnya. (***)