Nasional

Depok Jalani Penilaian Kinerja Penanganan Stunting Tingkat Jabar

Pencegahan dan penanganan stunting di Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjalani Penilaian Kinerja Penanganan Stunting Kabupaten/Kota Tingkat Jawa Barat (Jabar) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jabar secara zoom meeting, Rabu (20/05/2024).

Pemkot Depok terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting dalam mewujudkan zero new stunting di Kota Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tentunya dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh unsur mulai pemerintah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Depok Serahkan Bantuan RTLH Bagi 74 Warga Cinere

"Harapannya angka stunting di Kota Depok dapat terus menurun dengan segala upaya yang sudah dilakukan dan dukungan dari semua pihak," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Menurut Imam, upaya pencegahan dan penanganan stunting yang selama ini sudah dilakukan antara lain konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri, edukasi kepada calon pengantin, sanitasi yang bersih, hingga Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dengan status gizi kurang.

Di satu sisi, adanya kasus stunting di Kota Depok juga dipicu oleh urbanisasi warga.

Baca Juga: SD Silaturahim Islamic School Gelar PBQ Exhibition, Semangat Menebar Kebaikan dengan Al Quran

"Penertiban administrasi kependudukan juga perlu dilakukan karena data kependudukannya akan berpengaruh terhadap status stunting masyarakat Depok," ungkapnya.

Tentu, Imam berharap upaya yang dilakukan Pemkot Depok dapat mewujudkan Zero Stunting.

"Harapannya, upaya yang sudah dilakukan Pemkot Depok dapat mewujudkan Zero Stunting di Kota Depok," harapnya. 

Baca Juga: Pembatalan Kenaikan Iuran dan Uang Kuliah, Berikut Ini Tanggapan UI

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

"Selain itu, Rakor ini juga untuk mendengar kendala dalam konteks pengelolaan SP4N LAPOR yang merupakan salah satu aplikasi nasional," ujar Sekretaris Diskominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi di Balai Kota Depok, Selasa (28/05/2024).

Baca Juga: Relawan Wacanakan Kaesang Pangarep-Faldo Maldini Maju Pilkada Depok, Jadi Lawan Berat Calon PKS

Rakor ini diikuti oleh para petugas SP4N LAPOR di 38 perangkat daerah yang ada di Kota Depok.

Melalui rakor ini diharapkan beberapa hal yang masih kurang khususnya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat segera diperbaiki dan ditingkatkan.

"Semoga melalui rakor ini menjadi salah satu representasi hadirnya pemerintah disaat masyarakat membutuhkan," harap Fahmi. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya