Pilkada Depok, Ingatkan ASN Depok Jaga Netralitas
RUZKA REPUBLIKA -- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Depok 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengingatkan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya dan tidak terlibat politik praktis.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pagi lingkup ASN di Pemkot Depok, di Halaman Balai Kota, Jumat (14/06/2024).
Para ASN Pemkot Depok diminta untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada Kota Depok yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Juga: Selamat Ginting: Utang Kepada Liga Arab Dibayar Kontingen Garuda TNI
Sebagai ASN baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah terikat dengan aturan yang melarang keberpihakan pada salah satu kandidat saat Pemilu.
"Kegiatan politik biar jadi urusannya politikus, karena sebagai ASN kita sudah terikat dengan aturan netralitas," terang Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto.
Pemkot Depok sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270/343-Huk yang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Dinas PUPR Depok Potong Kabel Udara di Simpang KSU-Siliwangi untuk Keamanan Pejalan Kaki
Sbagai pelayan masyarakat dirinya meminta seluruh pegawai untuk tidak mencampuri urusan politik dalam aktivitas pekerjaan.
"Tidak membicarakan hal politik di tengah tugas, soal pilihan itu hati nurani yang bisa kita sampaikan pada pencoblosan November mendatang," harap Rahman.
Baca Juga: Dinkes Depok Adakan Pelatihan Laik Higiene Sanitasi
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bila ada pegawai pemerintah yang melanggar aturan tersebut BKPSDM Kota Depok akan memanggil dan menindak tegas sesuai kesalahannya.
"Sanksi ada ringan, sedang dan berat tergantung jenis pelanggarannya apa nanti akan didalami ada indikasi terkait hal itu oleh BKPSDM Kota Depok," ungkap Rahman. (***)