Nasional

Peringati HANI, BNN Depok Ajak Seluruh Elemen Bersama Perangi Narkotika

Stop Narkoba.

RUZKA REPUBLIKA -- Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya memberikan makna tersendiri sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Kombes Pol. R. M. Tohir Hendarsyah mengajak seluruh elemen baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk dapat meningkatkan kepedulian terhadap sesama dalam memerangi narkotika.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Mari kita bergerak bersama, mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera serta Bersih dari Narkotika. Lindungi diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari ancaman narkotika," ujar Tohir dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/06/2024).

Baca Juga: Depok akan Bangun Masjid Agung Seluas 1 Hektare di Jatijajar

Menurut Tohir, peringatan HANI yang mengusung tema 'Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkotika, Mewujudkan Indonesia Bersih Narkotika' ini sejatinya merupakan sebuah bentuk keprihatinan, tidak hanya di Indonesia namun juga negara-negara Internasional.

Tentunya terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Peningkatan penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kasus, penyalahguna, modus hingga jenisnya.

Penetapan tanggal 26 Juni pun merupakan kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam United Nations On Drugs And Crime (UNODC) dan pertama kali dicanangkan pada tahun 1988.

Baca Juga: KPPU akan Bentuk Tim Pengawas untuk Awasi Dugaan Monopoli Jasa Pengiriman yang Dilakukan Shopee

"Bahwa semua negara sepakat, kejahatan narkotika merupakan extra ordinary crime, tidak lagi memandang batas negara bahkan batas usia," terangnya.

Ia menjelaskan, pada tiga bulan terakhir mulai April hingga Juni 2024, BNN Provinsi Jawa Barat dan BNN kota dan kabupaten se-Jawa Barat, telah mengungkap delapan kasus dengan delapan tersangka.

Hal tersebut menunjukan bahwa hingga saat ini para bandar dan pengedar narkoba masih gencar untuk terus berupaya menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia.

Baca Juga: Penilaian WTN 2024, Dishub Depok Memiliki Target Juara

"Jadi terus kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap di lingkungan masing-masing," jelas Tohir. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Polrestro Depok Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Aceh