TMMD ke-121 di Depok Berlangsung 1 Bulan, Digelar Sejumlah Kegiatan Fisik dan Non Fisik
RUZKA REPUBLIKA -- Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Tahun 202 di Kota Depok resmi dibuka yang dipusatkan di Kecamatan Bojongsari, Rabu (24/07/2024).
Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok yang mempunyai hajat akan menggelar sejumlah kegiatan fisik dan non fisik selama 1 bulan, 24 Juli hingga 22 Agustus 2024.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka kegiatan TMMD yang diawali dengan upacara yang dihadiri suruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Ini Jadwal Layanan Jemput Bola Disdukcapil Depok Terkait Perekaman E-KTP di Sekolah
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok, Kolonel Infanteri (Inf) Imam Widhiarto menjelaskan, TMMD Reguler ke-121 akan berlangsung selama 30 hari, mulai 24 Juli hingga 22 Agustus 2024 mendatang.
TMMD Depok tahun 2024 ini lokasi kegiatan difokuskan di Kecamatan Bojongsari dengan kerahkan 150 personel TNI.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah menciptakan kegiatan masyarakat melalui pembangunan baik bersifat fisik maupun non fisik," ujar Imam.
Baca Juga: Keren! UI dan Seniman Batik Kembangkan 3 Motif Batik Khas Lereng Timur Merapi dan Merbabu
Menurut Imam, TMMD Reguler ke-121 mengangkat tema Darma Bhakti TNI Manunggal Membangun Desa Mewujudkan Percepatan Pembangunan di wilayah dengan mengerahkan 150 personel TNI untuk menyukseskan kegiatan ini.
"Kegiatan fisik yang akan dilaksanakan antara lain, pengecoran jalan lingkungan di RT 03 RW 05 Kelurahan Pondok Petir sepanjang 300 meter," jelasnya.
Kemudian, pembuatan turap di RT 02 RW 09 Kelurahan Bojongsari Baru sepanjang 50 meter dengan tinggi empat meter.
Baca Juga: Disdik Depok Imbau Warga Manfaatkan Beasiswa KDS
"Lalu ada perbaikan tiga Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RW 06 Kelurahan Bojongsari Baru, RW 02 Kelurahan Duren Mekar dan RW 11 Kelurahan Bojongsari," ungkap Imam.
Selanjutnya, untuk kegiatan non fisik meliputi penyuluhan bahaya narkoba, kerukunan hidup umat beragama, keluarga berencana, undang-undang lalu lintas, kesehatan lingkungan dan kesehatan ibu dan anak.
Kemudian, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, terorisme dan radikalisme, bela negara, wawasan kebangsaan, ketahanan keluarga, pertanian dan pembelajaran bahasa inggris.
Baca Juga: Antologi 1001 Pantun Nusantara dan Negeri Serumpun, Wujud Melestarikan Budaya Adiluhung Bangsa
"Dari penyuluhan ini diharapkan timbul kesadaran, kemampuan masyarakat dalam hal ketahanan, keamanan dan kecintaan terhadap bangsa dan negara," tutur Imam. (***)