Nasional

Maraknya Pasien Anak Cuci Darah, BPKN akan Bentuk Tim Pencari Fakta

Maraknya pasien anak cuci darah.

RUZKA REPUBLIKA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespon maraknya pasien anak di beberapa rumah sakit yang rutin menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis.

Saat ini ada 2 rumah sakit di Indonesia yang menjadi sorotan dan sempat viral berkaitan dengan pasien anak yang menjalani proses cuci darah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pertama pekan lalu, sempat viral ada sekitar 30 anak yang harus secara rutin melakukan cuci darah dan ditangani oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Baca Juga: Disdik Depok Gelar Program Pembiasaan Positif Bagi Siswa SD, Cegah Perundungan

Kedua di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Pasien anak yang perlu di hemodialisis di Jawa Barat sampai Juli 2024 tercatat 77 anak.

Seperti diketahui, penyakit ginjal pada anak bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu penyebab yang ramai disebutkan adalah akibat konsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula yang berlebihan.

“Sehingga, BPKN merespon persoalan ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Apakah ini ada kaitannya dengan produk minuman dan makanan yang dikonsumsi dengan kadar gula yang tinggi,” ujar Ketua BPKN, M Mufti Mubarok kepada wartawan di Jakarta, Rabu (07/08/2024).

Baca Juga: Rakor Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah, Pemkot Depok Ingatkan Pentingnya Koordinasi

Menurut Mufti, BPKN selama ini juga menyoroti isu gula, garam dan lemak (GGL) yang kini banyak dikeluhkan oleh berbagai pihak.

“Kita berharap pemerintah agar lebih ketat dalam meminta produsen makanan dan minuman kemasan mencantumkan kadar gula, garam, dan lemak pada produk mereka,” harapnya.

Lanjut Mufti, konsumen selama ini masih minim informasi mengenai kandungan kadar gula, garam, dan lemak pada produk yang dijual di pasaran.

Baca Juga: 15 Koperasi Tampil Semarakkan Hari Koperasi di Depok, Gelar Seminar, Bursa Modal hingga Gelar Produk WUB

"Para ritel atau supermarket modern dan tradisional memasang kandungan terutama gula dengan jelas di rak rak minuman. Begitu pula kandungan GGL atau bumbu bumbu yang instans,” terangnya.

Disamping itu pihak BPOM dan Kemenkes perlu melakukan uji ulang setiap barang yang beredar di
market.

“Agar pemerintah dan pelaku usaha dan ritel bisa sama sama melakukan edukasi yang sama. Dan
paling penting ke depan perlu satu berkode, produk ramah konsumen,” tegas Mufti. (***)

Penulis: Edison