Nasional

BPN Depok Berhasil Selamatkan Aset Senilai Rp 1 Triliun

Pelayanan Kantor BPN Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil menyelamatkan aset yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) senilai Rp 1 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono menyampaikan terima kasih kepada BPN Kota Depok atas kerja sama yang baik.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Terima kasih BPN Kota Depok berhasil selamat aset Pemerintah Kota (Pemkot) senilai Rp 1 triliun lebih. Ini baru estimasi awal, kemungkinan bisa saja tembus Rp 2 triliun jika di gabung data 2023 dengan 2024,” ungkap Wahid, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Aset, BKD Kota Depok Fadly, Selasa, (13/08/2024).

Baca Juga: JNE Kembali Raih Penghargaan PR Person Awards di Ajang Indonesia Public Relations Summit 2024

Menurut Wahid, Pemkot Depok dan BPN Kota Depok terus mendorong percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya menuju status Kota Lengkap pada tahun 2024 yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

Dari hasil koordinasi Pemkot Depok dengan BPN Kota Depok, fokus pada tahun 2024 tetap pada upaya melakukan pendataan, pencatatan, dan melakukan sertifikasi BMD terhadap ribuan bidang aset yang belum disertifikatkan.

“Alhamdulillah BPN Kota Depok siap membantu Pemkot Depok dalam proses ini. Kolaborasi positif ini harus kita lanjutkan,” ucap Wahid.

Baca Juga: Pelajar SMAN 3 Depok Dapat Pemahaman Bahaya Judi Online

BPN Kota Depok telah memberikan dampak positif dalam melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset milik daerah.

“Tentu saja kami berharap program ini terus berjalan dengan baik, sehingga aset-aset daerah dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Wahid.

Ia pun eminta kepada seluruh stakeholder, pengembang, pengusaha properti, di Kota Depok untuk segera melaporkan asetnya.

Baca Juga: Mengajak Masyarakat Merdeka dari Penyakit Pernapasan

“Serahkan aset yang menjadi bagian ketentuan ke Pemkot Depok. Kita minta lebih tertib administrasi, dan pelaporan, sehingga ini menghindari adanya upaya sabotase, pengambilalihan aset, dan hal-hal yang berujung pada gugatan hukum,” tegas Wahid.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai langkah awal dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan kehilangan.

Langkah ini bagian dari upaya melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset Barang Milik Deerah (BMD) yang mencakup berbagai fasilitas umum. Seperti jalan, lahan sekolah, lapangan sepak bola, dan fasilitas sosial lainnya.

Baca Juga: Parpol Bertanggung Jawab Cegah Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

“Sertifikasi aset daerah bukanlah sekadar tugas, melainkan sebuah komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” paparnya.

Kolaborasi antara BPN Kota Depok dan Pemkot Depok telah membuahkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2023, BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi 1.001 aset BMD, hingga menyabet Piagam Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan di Bandung Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama dalam mengelola dan melindungi aset daerah dapat memberikan hasil yang positif.

Baca Juga: Semarak Kemerdekaan, Disnaker Depok Siapkan Beragam Kegiatan, Pangkas Rambut hingga Servis Motor Gratis

Sertifikasi aset tidak hanya penting untuk melindungi aset dari klaim pihak lain, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

Dengan sertifikasi, aset-aset tersebut dapat diinventarisasi dengan baik, sehingga memudahkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaannya.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” ungkap Indra. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya