Demi Persatuan Pers, PWI Siap Rekonsiliasi, PWI Depok Apresiasi Konflik Berakhir
RUZKA REPUBLIKA -- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk mediasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (28/08/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan konflik yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut dan mendorong rekonsiliasi PWI Pusat.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah dua perwakilan PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Baca Juga: Yellow Bee Hotel Tangerang Hadirkan Kamar Bridal Pertama dan Satu-satunya di Indonesia
Hendry Ch Bangun dengan optimis menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi PWI demi kemajuan pers di Indonesia.
"Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi," ujar Hendry dengan tegas.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan PWI tetap menjadi lembaga yang solid dan berpengaruh.
Zulmansyah Sekedang, dalam kesempatan yang sama, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI.
"Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia," tegasnya.
Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk menyelesaikan perbedaan yang ada dan memperkuat PWI sebagai pilar penting bagi demokrasi.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, persatuan dalam dunia pers sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi.
"Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus kuat dan tidak boleh terpecah. Peran pers sangat signifikan dalam berbagai perubahan positif di negara kita. Malam ini, saya merasa gembira melihat PWI kembali bersatu. Mari kita lanjutkan perjuangan bersama," katanya dengan penuh harapan.
Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang hadir, menambahkan bahwa PWI adalah kunci untuk menciptakan sejarah baru.
Baca Juga: Dinas PUPR Depok akan Rekonstruksi Jalan TPU III Kalimulya, Akhir Desember Ditargetkan Selesai
"Pers selalu menjadi saksi sejarah. Ketika PWI bersatu, kita akan lebih kuat dan mampu menciptakan sejarah yang bermakna," terangnya.
Acara mediasi ini dikemas dalam suasana makan malam yang hangat dan akrab. Kedua pihak menunjukkan komitmen nyata untuk duduk bersama, menyelesaikan konflik, dan berkolaborasi demi kemajuan pers Indonesia.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengapresiasi adanya rekonsiliasi dan mengakhiri konflik serta mengusulkan kedua kubu yang berseteru mengumpulkan secepatnya pengurus PWI seluruh Indonesia.
Baca Juga: UPS Jalan Jawa Depok Layani 36 Titik Pengangkutan Sampah Organik Warga Kelurahan Beji
"Rekonsiliasi patut di dukung seluruh pengurus PWI Pusat dan juga pengurus PWI di seluruh Indonesia. Rekonsiliasi jalan terbaik mengakhiri konflik," terangnya.
Menurut Rusdy, saling memaafkan merupakan prilaku yang mulia, terbebas dari rasa dendam yang hanya merugikan diri sendiri. Dengan saling memaafkan maka muncul persatuan dan dijauhkan dari perpecahan.
"Tidak ada untungnya berkonflik, menang jadi arang, kalah jadi abu. Mari memulai dengan PWI baru yang lebih kuat dan solid, saling mengasihi sesama wartawan di PWI. Masalah pasti ada, jika ada masalah cukup diselesaikan di internal. Persatuan dan kesatuan PWI itu yang lebih penting," jelasnya. (***)
Penulis: Saeful Imam