Mengejutkan! Hasil Survei Pilkada Depok, Paslon SS-Chandra Unggul dari Imam-Ririn, Ini Hasilnya
RUZKA REPUBLIKA -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok akan memasuki penetapan calon pada 22 September 2024.
Untuk pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok memunculkan 2 nama pasangan calon (Paslon) yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi (Imam-Ririn) dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah (SS-Chandra).
Hasil survei terbaru dan kali pertama digelar survei Paslon sesudah pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dilakukan oleh Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS).
Baca Juga: Jelajahi Bali dan Intip Keunikan Desa Wisata hingga Museum Sanghyang Dedari Giri Amerta
Hasilnya cukup mengejutkan, hasil yang dirilis LS VINUS, paslon SS-Chandra raih 44% unggul dari Imam-Ririn yang hanya meraih 31%. Adapun sisanya 22% belum menentukan pilihan dan tidak ada pilihan 2%.
Masyarakat melihat, memang perjuangan SS cukup berat dari awal hingga pendaftaran calon Wali Kota Depok, terus menunjukan tren positif.
Setiap survei yang dilakukan untuk tingkat kepopuleran, SS selalu berada di urutan paling rendah, di awal survei cuma meraih 1,5% dan paling tinggi hanya mencapai 39%.
"Hasil survei ini tidak menunjukan Paslon SS-Chandra akan menang. Tapi ada kemungkinan suara kemenangan itu ada di presentase yang belum menentukan pilihan. Paslon Imam-Ririn masih juga berpeluang menang," ujar Direktur LS VINUS, Yusfitriadi saat merilis hasil survei Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, di Roti Bakar Edy Margonda, Kota Depok, Selasa (10/09/2024).
Menurut Yusfitriadi, hasil survei terbaru kedua Paslon mengungkap tren elektoral dan preferensi pemilih terkini menjelang Pilkada Kota Depok.
Baca Juga: Tips Agar Pembelajaran Mudah Diingat oleh Siswa
Adapun pertanyaan yang diajukan ke responden yakni:
1. Apa yang akan Anda dapatkan: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pilihan Masyarakat Kota Depok.
2. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pilihan masyarakat Kota Depok pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
3. Pengetahuan Masyarakat Kota Depok Terhadap Pilkada 2024.
(***)