KPU Depok Gandeng Kejaksaan Ajak Wartawan Cegah Hoaks dan Kampanye Hitam Pilkada 2024
RUZKA REPUBLIKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengajak wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Depok mencegah hoaks dan kampanye hitam di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara yang juga mengajak para pemuda dari berbagai organisasi yang di kemas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok bertema Peningkatan Pemahaman Hukum dan Optimalisasi Profesi Serta Organisasi Kepemudaan Dalam Mencegah Hoaks, Kampanye Hitam Untuk Kesuksesan Pilkada Kota Depok.
Kegiatan FGD dibuka Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin berlangsung di Hotel Santika, Kota Depok, Jumat (13/09/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Manto, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Depok, M Arief Ubaidillah dan Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.
"Saya mengimbau agar kita teliti dulu setiap mendapatkan berita informasi yang belum tentu benar, jadi di saring dulu baru di sharing (membagikan). Jangan mudah terpengaruh dengan informasi berita-berita yang tidak benar. Mari kita sukseskan pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Walikota dan wakil walikota. Mudah-mudahan bisa menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah dan bijaksana," jelas Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin.
Kepala Subseksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera, SH, MH, MM dalam paparannya mengatakan bahwa istilah Hoax/hoaks tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, melainkan istilah yang dikenal adalah "berita bohong".
Jika penyebaran hoaks dilakukan melalui media elektronik maka pelaku penyebaran hoax dapat dipidana berdasarkan pasal 28 jo. Pasal 45 A UU ITE 2024 sebagai perubahan kedua UU ITE.
"Mari kita hindari berita hoaks, Kami mendorong kontestasi ini sejalan, tinggalkan kampanye hitam agar masyarakat fokusnya pada kampanye visi misi. Banyak kok yang bagus di beritakan, banyak yang masih cinta pada Kota Depok. Mulai dari mana, ya kita mulai dari kita sendiri. Ini kami dari kejaksaan hadir sebagai wujud cinta kepada Kota Depok untuk kemajuan Kota Depok," paparnya.
Komisioner KPU Kota Depok, Fikri Tamau dalam kesempatan tersebut mengutarakan, program KPU Kota Depok dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pilkada di kota Depok.
"KPU Kota Depok dengan Pemkot Depok memperkuat sosialisasi kepada pemilih dan kemudian mampu meningkatkan kemampuan pemahaman pemilih akan profil paslon dan rekam jejaknya. Jangan terpengaruh hoaks dan ujaran kebencian," terangnya.
Fikri Tamau menegaskan bahwa point pentingnya adalah KPU dan Bawaslu mampu menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto menjelaskan bahwa Diskominfo Kota Depok telah mengedukasi, mensosialisasi masyarakat terkait dampak dari berita hoax dan kampanye hitam melalui medsos dan bagaimana menghindari berita hoaks.
Baca Juga: UI Gelar Pengmas di Salsabil Homeschooling Tangsel, Kembangan Karakter dan Kepercayaan Diri Anak
Selain itu Diskominfo juga melakukan monitoring terkait media sosial yang melakukan berita hoak dan hasil monitoring tersebut dilaporkan ke Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Pers mempunyai peran penting dalam menangkal berita hoaks oleh karena itu KPU perlu kerjasama antara perusahaan media dan wartawan agar Pilkada di Kota Depok berjalan dengan lancar dan sukses," pungkas Manto. (***)