Nasional

Pilkada 2024, KPU Umumkan Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Ada 2 Paslon

Paslon Imam-Ririn dan Supian Suri-Chandra.

RUZKA REPUBLIKA -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung pada 24 November 2024.

Kini, Ahad 22 September telah masuk tahapan penerapan calon kepala daerah dan pada Senin 23  September pengambilan nomor urut.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok  menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yakni hanya 2 Paslon.

Baca Juga: Hore! Pj Sekda Depok Bolehkan Pasar Tani dan UMKM Jualan di Halaman Balai Kota

Kedua Paslon tersebut yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

"Kami telah mengadakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah," kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin di kantornya, Jalan Margonda, Ahad (22/09/2024).

Menurut Willi, dokumen kedua Paslon telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kota Depok 2024.

Baca Juga: Fatayat NU Depok Gelar LKD di ???????Pesantren Al Hamidiyah

Kedua Paslon juga dinyatakan sehat setalah pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

"Setelah diteliti dan dibahas bersama dua pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat," terangnya.

Setelah pengumuman penetapan Paslon pada Pilkada 2024, pada Senin (23/09/2024) pengambilan nomor urut kedua Paslon dan dilanjutkan dengan Deklarasi Damai di Hotel Santika Depok.

Baca Juga: Panmas Depok Lakukan Cek Jentik Nyamuk Secara Berkala

Setelah itu, pada Selasa (24/09/2024), KPU Kota Depok akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye.

"Mulai kampanye pada Rabu 25 September 2024," tegas Willi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono telah mengajukan surat permohonan cuti di luar tanggungan negara sebagai Wakil Wali Kota Depok.

Baca Juga: PNJ Gelar Pekan Inovasi hingga Pesta Rakyat meriahkan Dies Natalis ke 42

Sementara itu, Supian telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Supian Suri dan juga surat cuti Imam Budi Hartono mulai 25 September - 23 November 2024," ungkap Willi.

Paslon Imam-Ririn didukung oleh PKS dan Golkar. Sedangkan Supian-Chandra didukung 12 partai politik (Parpol) yang dikomandoi Partai Gerindra. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya