News
Pemotongan Kabel Udara di Jalan Tole Iskandar Hingga Jalan Siliwangi Depok, Target Selesai Oktober 2023
ruzka.republika.co.id--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok menargetkan penurunan dan pemotongan kabel udara di Jalan Tole Iskandar hingga Jalan Siliwangi ditargetkan selesai pada Oktober 2023.
"Kami akan terus melakukan pemantauan juga evaluasi secara berkala, terhadap progres penurunan kabel udara," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Rabu (27/09/2023).
Dia menambahkan, seharusnya pada 17 Agustus 2023 lalu sudah bisa dilakukan pengerjaan pemotongan kabel udara.
"Namun karena masih ada kendala dari pihak Telkom, maka kami beri dispensasi. Targetnya harus selesai di akhir Oktober 2023," terang Citra.
Menurut Citra, untuk tahap awal pemotongan dan penurunan kabel udara dari 6,3 kilometer (km), panjang penataan kabel udara telah melakukan dilakukan sepanjang 800 meter.
Adapun, petugas yang diterjunkan sebanyak kurang lebih 30 personel, terdiri dari Dinas PUPR Kota Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel).
"Kabel udara di sepanjang Jalan Tole Iskandar itu 80 persennya adalah kabel atau jaringan milik PT Telkom. Kemungkinan nanti kita evaluasi lagi untuk percepatan penurunan kabel. Dapat dipastikan juga kabel sudah tidak ada jaringan lagi, jadi tidak membahayakan petugas," ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan peningkatan kualitas layanan telekomunikasi dengan maintenance kabel udara. Dimulai pada 15 Mei hingga 17 Agustus 2023.
Sebelumnya, telah dilakukan juga penurunan kabel di Jalan Margonda. Ke depan, Pemkot Depok akan melakukan penurunan kabel udara di seluruh wilayah Kota Depok, khususnya jalan raya atau jalan protokol.
"Kegiatan tersebut merupakan program lanjutan relokasi kabel udara yang merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan operator penyelenggara jasa komunikasi dalam penataan kota dengan melakukan relokasi kabel udara ke box utilitas bawah tanah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok Denny Setiawan.
Reporter: Mia Nala Dini