Wilayah Semburan Gas di Sukaraja, Bogor Disterilkan
ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan sterilisasi warga di wilayah tempat terjadinya semburan air yang diduga bercampur gas di pemukiman warga di Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
Proses pengosongan wilayah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya semburan gas bercampur air itu.
Proses sterilisasi dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Satpol-PP dan TNI-Polri. Mereka menjaga lokasi selama 24 jam penuh, sambil memantau perkembangan yang ada.
Baca Juga: PLN Icon Plus Ikut Sukseskan Event International KTT AIS Forum 2023 di Bali
Pengamanan sekitar lokasi dilakukan sampai adanya kepastian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat tentang kandungan yang terdapat pada semburan air tersebut, karena pengujian sampel air sedang dilakukan.
Camat Sukaraja, Ria Marlisa mewakili Pemkab Bogor menjelaskan sesaat setelah menerima laporan pihak Kecamatan Sukaraja bersama, BPBD, Satpol PP, Koramil, dan Polsek Sukaraja segera mengamankan lokasi.
“Saat ini area sekitar semburan air tersebut sudah diberi police line agar steril dari aktivitas warga. Selain itu, pemilik dan penghuni indekos di lokasi semburan, sepakat untuk mengosongkan tempat sementara waktu hingga situasi cukup aman,” jelas Ria, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: DPRD Depok Minta Trotoar Margonda Jangan Sampai Beralih Fungsi
Dia menambahkan, pihak ESDM sudah mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium, pemeriksaan tersebut untuk memastikan kandungan mineral yang ada di air sumur bor tersebut. Sementara kami diminta untuk mengevakuasi warga sampai tujuh hari kedepan.
“Untuk ketinggian semburan dan bau memang terus menurun. Semalam semburannya tinggi, lalu paginya ketinggian turun dan baunya juga semalem kuat, nanti hilang, nanti bau lagi,” terang Ria.
Baca Juga: Ini Keuntungan Jasa Konstruksi di Kota Depok Jika Miliki Sertifikasi
Selanjutnya, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Bogor, Yudiman menuturkan, BPBD bersama pihak-pihak terkait akan berjaga secara bergantian selama 24 jam. Hal ini untuk memastikan area tersebut steril dari aktivitas warga.
“Kami akan memantau disini bergantian selama 24 jam, setiap 2 jam atau per 1 jam akan kami laporkan perkembangannya, dan akan terus dilakukan sampai tujuh hari kedepan atau sampai ada arahan lebih lanjut,” ungkapnya.
Reporter: Luki Leonaldo