Makin Panas, Kades Cimandala akan Sidak THM di Hotel M-One
ruzka.republika.co.id--Bergolaknya masyarakat Desa Cimandala yang mempertanyakan Izin lingkungan tempat hiburan malam (THM) di Hotel M-One membuat kepala desa setempat ikut berkomentar.
Kades Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Aditiya Agung Diningrat mengatakan dalam waktu dekat akan memeriksa izin THM Hotel M-One yang terletak di Jalan Raya Bogor tersebut.
Aditia menyebut alasan dirinya dalam waktu dekat akan melakukan sidak untuk memastikan ada tidaknya izin operasi THM Hotel M-One.
Baca Juga: USAID Sosialisasi Pentingnya Terapi Pencegahan Tuberkulosis di Kota Depok
Ia juga menjelaskan akan melakukan pengecekan administrasi tentang izin lingkungan THM di Hotel M-One Hotel.
“Berdasarkan laporan warga soal izin lingkungan THM Hotel M-One, yang dipertanyakan warga, kita akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan manager Hotel M-One,” ujar Aditiya, yang dilansir dari bogorupdate, Rabu (18/10/2023).
Masih kata Aditiya, selama tiga tahun dirinya menjabat sebagai Kades Cimandala, Aditiya mengaku belum mengetahui perizinan fasiltas penunjang yang ada di dalam hotel, yakni tempat Karaoke, Diskotik dan Spa.
Baca Juga: Sekda Tegaskan, Inflasi Kota Depok Terendah se-Jabar dan di Bawah Angka Nasional
“Fasilitas penunjang yang ada di dalam hotel, yakni tempat Karaoke, Diskotik dan Spa, dari ketiga penunjang hotel tersebut kita akan mengkroscek kembali, kalau memang sudah ada izinnya akan kita beberkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir masyarakat sempat bersiteru dengan THM di Hotel M-One yang diduga belum memiliki izin lingkungan warga.
Reporter: Luki Leonaldo