Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
ruzka.republika.co.id--Seluruh Ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor akan mendapatkan fasilitas jaminan sosial berupa BPSJ ketenagakerjaan dari Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Iwan mengatakan langkah tersebut adalah bentuk apresiasi dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada para pemimpin masyarakat di tingkat terendah.
Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan lanjut Iwan, para ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kepentingan warga di sekitarnya.
Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Kafe di Kota Depok yang Pas Buat Nongkrong
Kebijakan Iwan tersebut juga terkonfirmasi oleh Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi, Soni C Wirawan.
Soni menjelaskan, program tersebut adalah inisiatif dari Bupati Bogor untuk memberikan perlindungan kepada para ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor.
“Biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah, programnya pak bupati untuk perlindungan RT dan RW,” ujar Soni, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Lezat Legend, Ketan Susu Kemayoran?, Berdiri Sejak 1958
Ia menambahkan, program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor itu terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). "Ada dua jenis program," ucap Soni.
Dengan program ini, lanjut Soni, Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.
“Manfaat dari program yang diikuti oleh RT dan RW se-Kabupaten Bogor itu adalah BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian kepada para RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor" terangnya.
Baca Juga: Berlangsung Sejak 20 September, TMMD ke-118 di Kota Depok Resmi Berakhir
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan, dengan terlindunginya RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ini akan membuat mereka lebih nyaman dan tenang selama menjalankan tugasnya. Kerja keras bebas cemas.
“Jadi kerja lebih maksimal, aman dan nyaman tanpa cemas, karena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, dalam acara boling di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi juga memberikan santunan JKK, JHT, dan JP.
Dengan total nilai Rp 236.611.010 kepada ahli waris peserta yang merupakan warga Kecamatan Klapanunggal yang mengalami Kecelakaan Kerja dan merupakan pekerja di Bumi Kencana Industri.
Di sisi lain, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, fasilitasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Bogor terhadap ketua RT dan RW.
Baca Juga: Menolak Punah, Kamera Jadul Analog Diserbu Gen Z, Terutama Anak Jaksel
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT, RW. Dengan Harapan, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Iwan mengatakan, para ketua RT atau RW merupakan ujung tombak pemerintah di lingkungan terkecil tingkat kewilayahan.
"Saya berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga dapat memotivasi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya.“Bisa memicu semangat kerjanya,” harapnya.
Reporter: Luki Leonaldo