Karutan Cilodong Kota Depok Berganti, PR Besar Pejabat Baru Tangani Sejumlah Masalah, Nah Lho!
ruzka.republika.co.id--Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Kota Cilodong, Kota Depok resmi berganti dari Andi Gunawan kepada Lamarta Surbakti. Prosesi lepas sambut itu dilakukan di Aula Gedung 2 Rutan Kelas I Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Sabtu (21/10/2023).
Dengan bergantinya pimpinan Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok, semua pihak berharap pelayanan Rutan dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
Diinformasikan, pejabat baru di Lingkup Rumah Tahanan Negara Kelas I Cilodong Kota Depok mendapat tugas baru yang berat, dimana mereka harus membersihkan sejumlah masalah yang ada sebelumnya.
Baca Juga: Warga Kota Depok Ikut Pelatihan dan Pembinaan Bina Keluarga Balita
Sejumlah masalah itu adalah terkait maraknya penggunaan alat komunikasi didalam sel, dimana para warga binaan pemasyarakatan (WBP) sejauh ini masih diketahui aktif ber medsos.
Dari masalah bolehnya menggunakan alat komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan, muncul masalah baru hingga kepada dugaan adanya transaksi jual-beli narkoba yang ada didalam Rutan.
Rutan Kelas I Cilodong Kota Depok diberitakan sempat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dan ganja yang disamarkan seperti sampah.
Baca Juga: Proklim Kota Depok Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Karutan Kelas I Cilodong Kota Depok, Andi Gunawan mengatakan telah mendapatkan laporan dari petugas pengawas dan pemeriksaan (wasrik) bahwa didalam ruang WBP telah didapati narkotika jenis sabu dan ganja yang disamarkan menjadi sejenis sampah.
Ia katakan petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,36 gram dan tiga paket ganja kering dengan berat 18 gram dan 16 gram.
Andi ketika itu menyebut belum bisa mengambil kesimpulan soal dugaan penyelundupan narkoba di Rutan Kelas I Cilodong Kota Depok. Dengan adanya temuan tersebut, Andi mengaku akan memperketat pengawasan kedalam ruang WBP.
Baca Juga: Asyik Ada Hadiah Mobil dan Motor, Yuk Unduh Aplikasi Pajak Kota Depok
"Kami tidak tahu barang terlarang ini ditujukan kedalam rutan atau memang ada yang ingin COD disini, pengawasan akan diperketat," terang Andi waktu itu.
Selian itu, informasi yang diperoleh bahwa di Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok juga ada dugaan jual beli kamar dan penyewaan handphone. Tak hanya itu, juga banyak berkeliaran calo-calo pengurusan penempatan kamar dan juga pengurusan administrasi surat Pembebasan Bersyarat (PB) dan remisi.
"Itu bukan rahasia umum lagi," ucap seorang pengunjung tahanan yang tak bersedia disebutkan namanya.
Tentu segala permasalahan tersebut menjadi PR utama yang harus segera dibenahi pejabat Karutan baru, Lamarta Surbakti dan Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Kota Depok.
Reporter: Luki Leonaldo/Maulan Said