Dinas PUPR Kota Depok Bersihkan 4 Ton Sampah dari Kali Cabang Barat
ruzka.republika.co.id--Sebanyak satu regu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok yang terdiri dari 10 personel dikerahkan untuk melakukan pengangkatan sampah di Kali Cabang Barat (KCB) Jalan Gedoran, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Hasilnya, sebanyak 4 ton sampah berhasil diangkut dari KCB yang didominasi sampah plastik, potongan kayu dan sampah bekas perabotan.
"Sampah didominasi oleh plastik. Tumpukan sampah ini terbawa dari hulu menuju hilir ketika hujan beberapa waktu lalu dan nyangkut di bawah jembatan fly over," ujar Kepala Dimas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Story Telling Mendorong Anak-anak PAUD Cinta Dongeng Indonesia
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk peduli terhadap potensi bahaya bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Utamanya banjir akibat kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ke kali.
“Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Ini yang hingga kini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak buang sampah sembarangan,” jelasnya.
Lanjut Citra, sebelumnya, ada laporan masuk melalui media sosial adanya potensi banjir akibat tumpukan sampah yang menghambat aliran KCB.
Baca Juga: PWI Kota Depok Bacakan Deklarasi Pemilu Damai Dihadapan Wakil Wali Kota Depok dan Ketua DPRD Depok
"Dari laporan tersebut, Satgas Dinas PUPR Kota Depok ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pembersihan sampah," terangnya.
Pihaknya menegaskan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi masalah sampah dan segera melapor jika butuh bantuan untuk membersihkan sampah dari sungai dan saluran air.
“Selain itu, kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor atau pun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ditujukan ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter dan instagram di @DinasPUPR. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” ungkap Citra.
Sumber: depok.go.id