News

Depok Waspada Cacar Monyet, Dilaporkan Sudah Ada 5 Kasus

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati.

ruzka.republika.co.id--Depok waspada Cacar Monyet. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melaporkan, terdapat 5 kasus dicurigai terjangkit Monkeypox atau Cacar Monyet. Data tersebut berdasarkan sistem pelaporan New All Recor (NAR) per 2 November 2023.

"Laporan total ada 5 kasus yang dilaporkan di Kota Depok, dengan hasil pemeriksaan negatif Cacar Monyet," ujar Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati kepada dalam keterangan yang diterima, Sabtu (04/11/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Mary, berdasarkan laporan tersebut, satu kasus dicurigai, gejala tidak masuk kriteria Monkeypox. Sehingga status dikeluarkan dan saat ini kondisi sudah sehat dan untuk laporan kasus ini pasien usia 11 tahun.

Baca Juga: Hoaks! Jembatan Parung Serab Roboh Diterjang Arus Deras Kali Ciliwung, Ini Kata Dinas PUPR Depok

Kemudian, dua kasus suspek atau terduga domisili Depok. Kasus tersebut merupakan hasil pelaporan fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta. Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan hasil sampel negatif Monkeypox.

Lalu, satu kasus kontak erat tidak bergejala dengan domisili Depok. Kasus tersebut juga merupakan pelaporan dari faskes Jakarta dan hasil pemeriksaan sampel negatif Monkeypox.

Satu kasus lagi juga suspek domisili Depok yang merupakan pelaporan dari faskes Kota Bogor dengan hasil negatif.

Baca Juga: Baznas Depok Lakukan Penggalangan Dana Kemanusiaan Palestina

"Untuk total kasus ini, satu dengan usia 11 tahun dan empat kasus lainnya usia 23 sampai 37 tahun," jelasnya.

Dinkes Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.32/7859 -SURVIM tentang Kewaspadaan Monkeypox atau Cacar Monyet.

Surat tersebut dikeluarkan pada 25 Oktober 2023 untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Baca Juga: Kaya Manfaat, Semangka Dapat Digunakan Untuk Kecantikan Kulit Wajah

SE yang dikeluarkan tersebut sehubungan dengan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia.

"Kami juga telah melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat Monkeypox. Rapat tersebut dilakukan bersama fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok," terang Mary.

Kemudian, lanjut Mary, dilakukan penyebaran informasi tentang Monkeypox melalui media sosial. Serta sejumlah akun resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Gratisan, Anugerah Piala Citra FFI 2023 akan Disiarkan langsung di kanal YouTube dan Instagram

"Agar informasi ini diketahui masyarakat, sehingga ikut serta melakukan upaya pencegahan. Kami juga melakukan surveilans Monkeypox melalui faskes di Kota Depok. Dengan harapan tidak ada lagi pelaporan kasus di Kota Depok," jelas Mary.

Sumber: depok.go.id