Pemkot Depok Siap Bantu Anak Korban Kasus Human Trafficking
ruzka.republika.co.id--Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan pemantauan terhadap kasus human trafficking yang dilakukan Ibu berinisial RAD yang menjual anaknya berumur 15 tahun ke warga negara asing (WNA).
"Pemkot Depok juga bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk memberikan berbagai bantuan yang diperlukan korban dan lingkungannya," ujar Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Selasa (14/11/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen untuk hadir untuk membantu masyarakat. Yakni memberikan bantuan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban yang merupakan anak dan perempuan.
Baca Juga: Pemkot Depok Beri Penghargaan Tertib Ukur ke 8 Perusahan dan Pasar
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Baznas Depok Bantu 27 Keluarga Veteran
"Kami terus memantau perkembangan kasus tersebut. Saat ini berdasarkan informasi yang diterima, pihak korban telah memiliki bantuan dari lembaga bantuan hukum yang telah dipilih keluarga korban," jelas Nessi.
Menurut Nessi, korban yang masih dibawah umur sangat membutuhkan pendampingan psikologis.
"Sebab, bisa saja korban mengalami trauma. Jika memang dibutuhkan kami siap memberikan pendampingan," terangnya.
Baca Juga: BPN Depok Optimis Capai Target PTSL 2023, Sudah Tembus 84 Persen, Berikut Data Targetnya
Dia menambahkan, atas arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak salah satunya Polres Metro (Polrestro) Depok.
"Kalau belum ada pendampingan psikologis, kami siap untuk mendampingi. Bukan hanya untuk korban saja, tapi untuk keluarganya, lingkungannya, sekolahnya. Dan saat ini masih mencari informasi yang berkaitan dengan status korban agar dapat dilakukan pendampingan secara komprehensif," ungkap Nessi.
Sumber: depok.go.id