News

Artis Irish Bella Hanya Berikan Senyuman Saat Sidang Gugat Cerai Ammar Zoni di PA Kota Depok

Irish Bella lemparkan senyuman saat sidang gugat cerai sang suami Ammar Zoni di PA Kota Depok, Kamis (23/11/2023).

ruzka.republika.co.id--Artis sinetron dan model Irish Bella hadiri sidang perceraian keduanya dengan senyuman meski tanpa dihadiri sang suami Ammar Zoni di pengadilan Agama (PA) Kota Depok, kamis (23/11/2023).

Dalam persidangan tersebut Irish Bella hadir pada pukul 10.00 WIB bersama dengan pengacaranya. Selama 30 menit artis yang disapa Ibel itu berada diruang persidangan sembari menunggu Ammar Zoni yang tak kunjung datang ke dalam persidangan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Irish Bella melakukan gugatan perceraian setelah sang suami keluar dari lapas dikarenakan kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: Gerakan Nasional Revolusi Mental Kemenko PMK Kunjungi Sekolah Alam Muhammadiyah Banjar Kalsel

Namun alasan pasti dari Irish Bella dalam menggugat sang suami belum diketahui. Artis yang dikenal dalam sinetron Tangisan Issabela (2009) ini telah menggugat suaminya Ammar Zoni sejak 6 November 2023.

Kamal Syarif selaku Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Kota Depok menjelaskan bahwa data gugatan cerai dari Irish Bella telah terdaftar melalui aplikasi E-Court.

Artis kelahiran Kota Cirebon, 23 April 1995 ini juga menginginkan hak asuh kedua anaknya jatuh kepadanya.

Baca Juga: Diskusi Politik SERUNI, Edukasi Mahasiswa Selektif dalam Memilih di Pemilu 2024

Sebelumnya pada sidang pertama Irish Bella juga tidak menghadiri persidangan dan hanya diwakilkan oleh sang kuasa hukum, dan dari pihak Ammar Zoni juga tidak menghadiri sidang tersebut.

Kamal Syarif juga menjelaskan bahwa masalah yang dialami pasangan artis Ammar Zoni dan Irish Bella tidak dapat dijelaskan dan dipublikasi, karena memiliki sifat yang pribadi.

Ammar Zoni adalah pemeran, presenter, penyanyi, pengusaha dan model yang dikenal luas berkat perannya dalam serial 7 Manusia Harimau.

Baca Juga: Semua Jalan Tol akan Segera Operasional Dukung Kelancaran Libur Nataru, Termasuk Tol Cijago Depok Seksi 3B dan Tol Sercin Seksi 2

Pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering dengan bobot 39,1 gram yang digunakan untuk merelaksasikan dirinya di tengah kesibukan.

Ammar Zoni untuk kedua kalinya ditangkap terkait kasus narkoba. Pada Rabu, 8 Maret 2023, ia ditangkap oleh polisi di Sentul, Bogor, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat satu gram.

Reporter: Angelia Clara Diva