Polrestro Depok Bekuk 6 Pelaku Curanmor, Salah Satu Pelakunya Satpam Perumahan
ruzka.republika.co.id--Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok berhasil membekuk 6 pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang sering meresahkan warga dan melancarkan aksinya Kota Depok yakni di wilayah Bojonggede, Sukmajaya, Tapos sampai ke daerah Pancoran Mas.
Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AK, JM, OD, RV, RM, dan D. Dari keenam pelaku, salah seorang pelaku yakni petugas Satpam kompleks perumahan yakni JM (23).
Penangkapan keenam tersangka tersebut berdasarkan dari sejumlah laporan polisi yang diterima oleh Polrestro Depok.
Baca Juga: Panggung Maestro-II 2023, Tari Tutur Musik Rasa Gerak Menjaga Maestro untuk Melangkah kedepan
“Kami dari Polres Metro Depok menggelar rilis terhadap pencurian sepeda motor di berbagai tempat yakni Bojonggede, Sukmajaya, Rangkapan Jaya, hingga Tapos dan Pancoran Mas,” ujar Wakasat Reskrim Polrestro Depok, AKP Markus Simaremare, Sabtu (16/12/2023).
Menurut Markus, selain menangkap 6 tersangka, pihaknya juga berhasil menyita lima sepeda motor. Di antaranya tiga unit dari Polsek Bojonggede dan dua unit dari penangkapan oleh Unit Resmob Polres Metro Depok.
Baca Juga: Depok Berikan Penghargaan Bagi Insan Berprestasi di Malam Apresiasi Disporyata 2023
“Ada juga yang disita dan diamankan yakni beberapa kunci palsu dan kunci T. Keenam pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pemberkasan," jelasnya.