PA Depok Gelar Sidang Perdana Perceraian Artis Catherine Wilson
ruzka.republika.co.id--Artis Catherine Wilson menggugat cerai suaminya Idham Mase ke Pengadilan Agama (PA) Kota Depok.
Gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Mase, diterima PA Depok, dengan diberikan nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Baca Juga: Karang Taruna Tanah Depok Baru Gelar Aksi Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp 75 Juta
Sidang pertama pun digelar di Kantor PA Depok, Rabu (10/1/2024). Namun Catherine Wilson dan Idham Mase tak hadir dalam persidangan.
Catherine Wilson dihadiri tim kuasa hukumnya, Dody Haryanto dan kawan-kawan.
Baca Juga: Kelurahan Depok Jadi yang Pertama Mendapat Pelatihan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba BNN
"Ya benar Catherine Wilson mendaftarkan gugatan cerai akhir Desember 2023 tahun lalu di PA Kota Depok. Sekarang baru disidangkan," ujar Dody.
Menurut Dody, dalam gugatannya, Catherine Wilson hanya ingin bercerai, tak ada tuntutan harta gono gini.
Baca Juga: Anak Depok Sampaikan Usulkan Perencanaan Pembangunan 2024, Sesuai 5 Klaster Hak Anak
"Dia cuma ingin mengakhiri pernikahannya saja atau bercerai," terangnya.
Artis yang juga model Catherine Wilson menikah dengan Idham Masse pada Oktober 2022. Per.ikshak ini kali kedua, sebelumnya Catherine dengan Achmad Muchlas Arofat pada 2012.