Ditemukan Kandungan Berbahaya dalam Mie Kuning Basah di Pasar Depok Jaya, BBPOM Lakukan Pembinaan
RUZKA REPUBLIKA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan pembinaan kepada pedagang mie kuning basah di Pasar Depok Jaya.
Pembinaan tersebut dilakukan menyusul adanya penemuan bahan berbahaya yang terkandung dalam mie kuning basah di pasar tersebut.
"Sudah kami lakukan pembinaan kepada penjualnya dan dimusnahkan barang temuan ini," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (21/03/2024).
Baca Juga: Antisipasi Tawuran di Ramadhan, Para Orang Tua di Depok Diminta Awasi Ketat Anaknya
Baca Juga: Pemkot Depok Pantau Pemberian THR, Bentuk Tim Monev
Menurut Sofiyani, pihaknya sudah melakukan pengecekan sampel makanan selama dua hari di Pasar Depok Jaya. Adapun pangan yang diperiksa antara lain tahu, kue basah, ikan asin, mie kuning dan lain sebagainya.
"Dari hasil sampling itu, produk mie kuning basah positif mengandung formalin," terangnya.
Lanjut Sofiyani, pihaknya memang rutin melakukan pengecatan dan pengawasan makanan dan minuman ke pasar-pasar tradisional. Upaya ini untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman.
"Kalau untuk momen-momen puasa biasa kami mengadakan pengawasan di sentra takjil," ungkapnya. (***)