News

Ramadhan, Satpol PP Depok Razia Tempat Panti Pijat

Satpol PP Kota Depok razia tempat panti pijat.

RUZKA REPUBLIKA -- Aparat Satpol PP Kota Depok menggelar razia bersama Satpol PP Jakarta Timur ke tempat-tempat panti pijat di kawasan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Selasa (26/0/2024) malam.

Razia dilakukan ke tempat-tempat panti pijat yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan di perbatasan wilayah Kota Depok dan Jakarta Timur.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca Juga: SMAN 1 Depok Gelar Paket Ramadhan Spesial, Bentuk Karakter Siswa Pahami Nilai Agama

Dalam razia tempat panti pijat di dekat Cimanggis Square, Kota Depok mendapatkan para pemijat masih beroperasi dan langsung menegur para pemijat dan pemiliknya.

Para pemijat yang merupakan wanita dan pemiliknya kemudian di data dan diberi peringatan serta tempat panti pijatnya diminta ditutup.

Baca Juga: Pertemuan Sastrawan, Pelukis dan Pelaku Seni di Kafe Cornelis Depok

Aparat Satpol PP Kota Depok mengimbau para pengelola panti pijat agar mematuhi aturan yang berlaku dan menghormati bulan suci Ramadhan. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya