Ramadhan, Dinkes Depok Lakukan Pengawasan Jajanan Takjil, Ditemukan Formalin di Mie Kuning Basah dan Boraks di Bakso
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan pembinaan dan pengawasan makanan takjil Ramadhan di sejumlah wilayah di Kota Depok.
Pengawasan yang dilaksanakan Dinkes Kota Depok telah dilakukan pada delapan lokasi sejak 25 Maret 2024 lalu.
Dinkes Kota Depok telah melakukan pengawasan di lokasi pedagang takjil, antara lain pedagang di Perumahan Permata Depok, Jembatan Serong Cipayung, Depan Komplek Timah, Mekarsari.
Baca Juga: PMI Depok Pastikan Stok Darah Aman hingga Usai Lebaran, Layanan Donor Darah Tetap Buka
Kemudian pedagang di Taman Merdeka, Perumahan Pondok Sukmajaya, Setu Cilodong dan sekitar Grand Depok City (GDC).
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pengawasan takjil Ramadhan dilakukan dengan melakukan metode komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Serta pemeriksaan kandungan berbahaya pada pangan berisiko.
“Kami lakukan pemeriksaan formalin pada mi kuning basah, boraks pada bakso, methanio tallow pada pangan berwarna kuning maupun rhodamin pada pada pangan berwarna merah,” ujar Mary dalam keterangan yang diterima, Rabu (03/04/2024).
Baca Juga: Wujudkan Birokrasi Bersih, BPN Depok Pacu 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas
Menurut Mary, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan mie kuning basah yang mengandung formalin. Penjual menyatakan bahwa mie kuning basah tersebut dibeli dari supplier dan produsen yang bukan berasal dari wilayah Kota Depok.
Selanjutnya, Dinkes Kota Depok meminta agar bahan makanan yang mengandung zat berbahaya untuk tidak dipakai atau dijual. Selain itu juga memberikan edukasi kepada pedagang pangan berisiko untuk melakukan pemilihan bahan pangan dengan bijak.
"Tentunya tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan penjual. Jadi harus lebih cermat dalam memilih bahan makanan, jangan karena murah saja tetapi dilihat kualitasnya,” jelasnya. (***)