Nasional

Wujudkan Birokrasi Bersih, BPN Depok Pacu 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan bersama Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Forkopimda menunjukan pakta integritas Deklarasi Pencanangan Zona Integritas BPN Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melaksanakan komitmennya dengan sudah mendeklarasikan pencanangan zona integritas.

Pencanangan itu sejalan dengan target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2024 untuk memperoleh 100 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

BPN Kota Depok terus memantapkan 6 area perubahan. Hal ini dilakukan dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kantornya.

Baca Juga: Bappeda Depok Gelar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional oleh Bappenas

BPN Kota Depok menegaskan, pentingnya implementasi 6 area, terutama ZI oleh seluruh ketua Pokja ZI Kantor Pertanahan Kota Depok.

Di antaranya, temukan risiko utama yang berdampak paling besar terhadap integritas dan kredibilitas.

"Selanjutnya bangun pengendalian untuk memitigasi risiko dan merumuskan inovasi yang tepat untuk mempercepat aktivitas pengendalian,” ujar Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, usai rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN, Selasa (02/04/2024).

Keenam area perubahan tersebut meliputi, manajemen perubahan, penataan tata laksana dan penataan manajemen SDM. Lalu, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta pelayanan publik.

Baca Juga: 30 Santri Al Hamidiyah Depok Terima Beasiswa Baznas untuk Masuk PTN

Indra meminta jajarannya untuk memahami, apa yang menjadi kinerja atau layanan utama unit.

“Pastikan bahwa hasil kinerja (layanan) utama dari unit tersebut mampu berkontribusi atas capaian kinerja organisasi,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini keterbukaan publik terhadap kinerja organisasi mengarah pada nilai integritas.

“Kita dituntut mampu menjaga marwah besar Kementerian ATR BPN sebagai pelayan publik, mampu berubah ke arah yang lebih baik. Terbuka, transparan di tengah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi,” jelas Indra.

Baca Juga: Ini Twibbon dan Link Download Logo HUT Kota Depok ke-25

Melalui pembangunan ZI dan transformasi digital, Indra berharap BPN Kota Depok dapat memberikan nilai manfaat lebih bagi kesejahteraan masyarakat.

BPN Kota Depok berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas. Yang diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai sebagai wujud komitmen bersama.

“Melalui ZI, kami ingin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Kota Depok tanpa pungli dan gratifikasi,” terang Indra.

Baca Juga: DBD di Depok Capai 530 Kasus, Warga Diminta Waspada, Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Ada tiga manfaat Zona Integritas atau ZI yaitu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang prima, bebas pungli, dan gratifikasi.

Kemudian, pegawai BPN memiliki budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.

Manfaat terakhir, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah nyata BPN Kota Depok dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami berharap masyarakat Kota Depok mendukung ikhtiar ini,” ungkap Indra.

Baca Juga: Pemkot Depok Buka Lowongan 630 Calon ASN, Ini Formasinya dan Catat Tanggal Seleksinya

Menurut Indra, deklarasi zona integritas ini, merupakan langkah awal komitmen bersama BPN Kota Depok untuk bergerak mewujudkan WBK/WBBM. Lewat reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima.

“Komitmen ini tentunya harus dilaksanakan secara serius, komprehensif, bertahap dan harus memiliki progres. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” paparnya.

Dari masa ke masa, sambung Indra, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki. Tentunya, dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.

Baca Juga: Santri MA Pesantren Al Hamidiyah Berprestasi di Ekspedisi Ramadhan Baznas

“Maka, pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial,” tegas Indra.

Lanjut Indra, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi.

Semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Pastinya, langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap. Yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 5 April 2024, UI Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SNBT

“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” ucap Indra.

Indra menambahkan, setelah pencanangan ini, BPN Kota Depok akan mulai membangun Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021. Yaitu tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Instansi Pemerintah.

"Semoga dengan upaya yang dilakukan kami mampu menggapai zona integritas. Tetapi, bukan hanya predikat yang kita kejar tetapi harus ada perubahan secara masif dan perubahan yang tumbuh dari dalam diri sendiri," harap Indra.

Baca Juga: Tukar Uang Baru, Puluhan Orang Sudah Mulai Antri di ATM Bank di Depok

Untuk diketahui, pembangunan zona integritas berfokus pada enam komponen pengungkit. Yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja.

Kemudian, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit dimana dalam setiap komponen harus memperhatikan aspek pemenuhan dan reform. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Image

Atlet TBR Depok Rudiansyah Diproyeksikan ke Asian Games