Mapolrestro Depok Menerima 42 Motor Titipan Warga yang Mudik
RUZKA REPUBLIKA – Markas Polres Metro (Polrestro) Depok menerima penitipan 42 unit kendaraan roda dua (motor) milik warga Kota Depok yang melaksanakan mudik.
Pelayanan penitipan motor warga yang mudik ini gratis di mulai pada H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah.
"Ada sebanyak 42 unit motor yang dititip warga," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestro Depok, Selasa (09/04/2024).
Baca Juga: Puncak Safari Ramadhan 2024, PLN Icon Plus Tebarkan Jaringan Kebahagiaan
Ia menambahkan, penitipan motor ini gratis dsn berada di Mapolrestro Depok dan di kantor Polsek-Polsek di Kota Depok, dengan kapasitas menampung 200 motor.
"Kapasitasnya 200 motor. Bisa di titip di Mapolrestro Depok, bisa juga di setiap kantor Polsek di Kota Depok," terang Arya.
Adapun persyaratan penitipan mulai dari menunjukkan STNK dan BPKB. Sementara kunci motornya dititipkan, termasuk nanti mengisi formulir yang harus diisi terkait dengan data-data pribadi orang yang menitipkan motor.
Baca Juga: Kajian Itikaf Kepala Baznas Kota Depok Dr Endang Ahmad Yani, Ajak Optimalkan Ibadah Ramadhan
"Penitipan Ini berlaku sejak H-7 sampai H+7. H-7 si pemilik motor bisa menitipkan dan paling lambat diambil H+7. Dengan catatan orangnya sendiri yang harus mengambil dan tidak boleh diwakilkan sama orang lain,” jelas Arya.
Lanjut Arya, layanan penitipan motor gratis berlaku untuk umum dan memfasilitasi masyarakat yang mudik lebaran ke kampung halaman tetapi di rumahnya tidak aman menaruh kendaraannya.
“Jadi kalau taruh motor di rumah khawatir mungkin motornya bisa dicuri, karena pengamanannya yang kurang. Satu orang pun bisa menitip lebih dari satu kendaraan misalkan ada motor 2 atau 3 bisa tapi nanti yang ambil yang punya,” terangnya. (***)