Jelang Idul Adha, Depok Awasi dan akan Periksa Kesehatan Hewan Kurban
RUZKA REPUBLIKA -- Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah menyiapkan berbagai langkah pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan dengan baik dan aman.
Selain itu, DKP3 Kota Depok juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di pedagang hewan kurban di Kota Depok.
DKP3 Kota Depok melakukan berbagai persiapan yang dilakukan demi mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban dan menjamin keamanan pangan khususnya daging kurban yang didistribusikan di Kota Depok.
Baca Juga: Inovasi Briket Ramah Lingkungan Bawa Mahasiswi UPER ke Afrika Selatan
Sebagai upaya pertama, DKP3 Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran No. 451/354-Huk/DKP3 yang mengatur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan.
Edaran ini juga menyoroti pencegahan penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease atau LSD) dan kewaspadaan terhadap Penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR).
DKP3 Kota Depok juga aktif menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur tata cara pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Depok akan Lakukan Sosialisasi Penerima Bansos RTLH, Catat Lokasinya!
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kurban memahami dan mematuhi regulasi yang ada," ujar Kepala Dinas DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/5/2024).
Sosialisasi akan dilakukan ini pada 29 Mei 2024. Tindakan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban untuk menjaga kesehatan hewan kurban.
"DKP3 Kota Depok telah melakukan vaksinasi hewan ternak di Unit Usaha Peternakan Kota Depok," ungkap Widyati.
Baca Juga: Universitas Pancasila Wisuda 837 Sarjana, Cetak Lulusan Berkarakter Pancasila
Menurut Widyati, vaksinasi ini mencakup Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), yang keduanya dapat berdampak serius pada kesehatan hewan ternak.
Selain itu, DKP3 telah memperkuat koordinasi dengan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Depok terkait pelaksanaan Surat Edaran No. 451/354-Huk/DKP3.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi dan regulasi terkait pelaksanaan kurban sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: BPN Kota Depok akan Launching Kantor Elektronik, Layanan Pertanahan akan Berbasis Digital
"Tidak hanya itu, DKP3 juga melakukan sosialisasi tentang penyelenggaraan kurban bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan panitia kurban," jelas Widyati.
Sosialisasi ini penting agar para penyelenggara kurban memahami prosedur yang benar dalam pengelolaan hewan kurban dan pemotongannya.
"Ini juga akan kami lakukan pada 30 Mei 2024 nanti," terang Widyati.
Baca Juga: Pendidikan Perdamaian Melalui Game Based Learning
Untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak, DKP3 bekerja sama dengan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) - Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dokter hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di lapak penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan.
Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi dini adanya penyakit dan memastikan hanya hewan yang sehat yang dipotong untuk kurban.
"Giat ini akan dilalukan 10 hari menjelang hari raya dan 3 hari tasyrik nanti," ungkap Widyati.
Dengan berbagai persiapan ini, DKP3 Kota Depok berharap pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini dapat berjalan lancar dan aman, serta terhindar dari penyebaran penyakit hewan.
"Sangat penting agar terus menjalin kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menyukseskan pelaksanaan kurban di Kota Depok," harap Widyati. (***)