Depok Serahkan Program Bantuan 99 RTLH di Tapos

RUZKA REPUBLIKA -- Sebanyak 99 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos akan disulap menjadi layak huni oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di tahun 2024.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan buku rekening kepada penerima program bantuan sosial RTLH di Kecamatan Tapos di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (27/05/2024).
“Program RTLH ini secara tidak langsung, bisa menumbuh kembangkan dan memajukan pembangunan di Kota Depok, khususnya daerah-daerah wilayah kota,” ujar Idris dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Bantuan Sosial RTLH 2024 Kecamatan Tapos.
Baca Juga: RSUI dan Perusahaan Korea Selatan Kolaborasi Pelayanan Kesehatan Berbasis AI
Lanjut Idris, ke depan Pemkot Depok akan terus berupaya agar tidak ada lagi RTLH di wilayah Kota Depok.
“Saya sudah sampaikan bahwa dari 3-5 tahun ke depan rumah tidak layak huni diusahakan sudah tidak ada lagi, sebab, setiap tahunnya sudah kurang dari 1.500 rumah tidak layak huni yang kita bangun di seluruh Kota Depok,” jelasnya.
Menurut Idris, ada 1.525 rumah yang akan diperbaiki di Kota Depok, jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan.
“Jadi kalau dinaikkan misalnya tahun depan kalau masih ada misalnya 2.000, itu sudah bisa 15.000 atau 20.000 (yang sudah Pemkot bangun), kira-kira begitu, kalau memang masih ada,” terangnya.
Data konkret inilah yang memang diperlukan, persamakan persepsinya, khususnya dalam hal ini nanti akan ditugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok.
"Saya akan tugaskan Bappeda di Litbangnya itu sudah harus ada catatan setiap kelurahan. Jadi terukur, jangan setiap tahun kita bangun-bangun seakan-akan kok tidak berkurang gitu rumah tidak layak huni,” tegas Idris.
Baca Juga: UI Buka Program Magister Terapan Industri Kreatif, Catat Tanggal Pendaftarannya
Ia mengutarakan, maka dari itu, perlu dilakukan pengecekan kembali agar data RTLH yang sudah diperbaiki Pemkot Depok tercatat dengan benar.
“Enggak mungkin lah kalau sudah dibangun, terus 2 tahun kemudian rumahnya jelek tidak layak, kalau bencana ya bisa karena bencana, tetapi itu kan bantuannya sudah beda dengan pos bantuan rehabilitasi RTLH,” ungkap Idris.
Untuk pembangunan ini dihitung Rp 23 juta untuk membangun rumah yang sesuai ukurannya.
Baca Juga: Universitas LIA Benchmarking Bahas Pengembangan Kurikulum ke ITB
"Ukuran seperti tadi, dana pembiayaan ini memang kita arahkan kepada Aladin atau atap, lantai, dinding, ini kita arahkan untuk pembelian material,” tutur Idris.
Ia berharap dengan bantuan pembangunan RTLH ini dapat membuat masyarakat lebih nyaman menghuni rumahnya mereka.
Apalagi, direncanakan Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahun yang akan datang, Depok direncanakan jadi kota peradaban.
“Artinya sudah enggak ada wilayah kumuh lagi sudah enggak boleh, makanya 5 atau 10 tahun atau satu atau dua periode pemerintahan selanjutnya ini memang sebuah tantangan untuk meniadakan atau menyelesaikan persoalan di wilayah-wilayah Kota Depok,” harap Idris. (***)
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook