News

Polrestro Depok Ungkap Pengedar Tembakau Sintetis, Racik Sendiri Tembakaunya

Markas Polres Metro Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang diracik.

"Satu orang tersangka berhasil ditangkap berinisial SH (30)," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/06/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lanjut Arya, tak hanya mengedarkan, tersangka SH ternyata meracik sendiri tembakau sintetis yang dijualnya.

Baca Juga: PMI MoU dengan Dinas Damkar Depok untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

"Awalnya SH hanya membeli ganja lewat media sosial. Kemudian SH dimodali dan diajari untuk meracik sendiri tembakau sintetis," jelasnya.

Tersangka SH diajak seseorang di media sosial (medsos) untuk meracik kemudian mengedarkannya. SH juga diberi arahan untuk menakar, meracik hingga menjadi tembakau sintetis lalu diedarkan di lokasi-lokasi tertentu.

"Iya dari akun, SH diajak. Tapi itu ada takaran-takaran tertentu yang diajarkan oleh si akun tadi. Jadi ambil cairannya di daerah Grogol gitu ya. Terus dicampur dengan tembakau Cap Nona, di situ ada gelas takarannya, ada timbangannya, habis itu nanti dibuat semacam tembakau sintetis baru itu dijual di tempat-tempat tertentu," tutur Arya.

Baca Juga: Depok Rapat Evaluasi Pencegahan Stunting Bersama Kemenko PMK

Saat penangkapan SH, berhasil disita tembakau sintetis senilai Rp 1 miliar.

"Barang ini kalau dihitung 1 kg, itu kurang lebih harganya sekitar Rp 1 miliar lebih. Jadi untuk 1 gram itu bisa digunakan untuk 3 orang kalau nggak salah. Jadi barang buktinya cukup banyak yang kita sita," terang Arya..

Tersangka SH akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau kedua Pasal 113 ayat (1) dan Ketiga Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman yang akan dikenakan ke tersangka SH minimal 5 tahun maksimal seumur hidup," tegas Arya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Polrestro Depok Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Aceh