News

Kasus Katrol Nilai PPDB, Kepsek SMPN 19 Depok dan 9 Guru PNS Kena Sanksi serta 3 Guru Honorer Dipecat

Sekertaris Disdik Kota Depok, Sutarno (kanan) sedang menjelaskan terkait pemberian sanksi ke 13 orang guru dan pegawai yang melakukan katrol nilai 51 siswa SMPN 19 Depok untuk PPDB jenjang SMAN Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Kasus katrol nilai 51 siswa SMPN 19 Depok dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan pemberian sanksi atas rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek

Sebanyak 13 guru dan pegawai sekolah mendapat sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat yakni dilakukan pemecatan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Mereka terdiri dari 1 orang kepala sekolah (Kepsek) mendapat saksi ringan, 9 orang guru dan pegawai berstatus PNS mendapat sanksi sedang dan 3 orang guru dan pegawai honorer mendapat sanksi berat yakni pemecatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno menegaskan, bahwa dalam kasus ini tidak ada sanksi pencopotan atau pemecatan pada Kepsek SMPN 19 Depok seperti di beritakan di salah satu Instagram Kota Depok dan di beberapa media online.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Polri, Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Baca Juga: Pekan ASI Sedunia, Pentingnya Kebijakan Ciptakan Lingkungan bagi Ibu Menyusui dan Anaknya

"Untuk kepala sekolah diberi hukuman disiplin ringan, sedangkan untuk yang 3 guru honorer diberhentikan, sisanya sanksi berat," ungkap Sutarno saat mengklarifikasi pemberitaan yang salah tersebut di Kota Depok, Senin (05/08/2024).

Sanksi ringan yang diterima Kepsek SMPN 19 Depok berupa teguran lisan dan tertulis. Sedangkan sanksi sedang yang diterima 9 orang PNS yakni penurunan jabatan satu tingkat selama setahun.

“Jadi kalau memang ada informasi Kepsek SMP Negeri 19 dicopot ataupun diberhentikan, perlu saya luruskan itu tidak benar,” tegas Sutarno. (***)

Berita Terkait

Image

Tidak Ada Kekisruhan, PPDB di Kota Depok Berlangsung Sukses, 24 Juli Masuki Proses Belajar

Image

Ada Masalah dengan PPDB SMPN, Disdik Kota Depok Buka Posko Pengaduan

Image

Seleksi PPDB SMPN di Depok, 9.664 Kuota Disediakan, Catat Tanggalnya