News

712 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, 13 Orang Langsung Bebas

Rutan Cilodong Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Sebanyak 712 Narapidana (Napi) atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong Depok mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia (RI).

Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, remisi diberikan kepada sebanyak 712 orang Napi. Sebanyak 13 orang Napi langsung bebas.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Dari 712 orang Napi, sebanyak 13 orang Napi langsung bebas dan 7 orang Napi menjalani subsider," ungkap Lamarta dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/08/2024).

Baca Juga: Bulog Rayakan Kemerdekaan, Siaga Sediakan Beras Terbaik untuk Ibu di Indonesia

Baca Juga: Bakul Budaya FIB UI Gelar Tumpeng Raksasa dan Fragmen Tari Pemindahan Ibukota, Meriahkan Hari Kemerdekan RI

Lanjut Lamarta, hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Napi.

"Untuk semua Napi, agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali," harapnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Image

Atlet TBR Depok Rudiansyah Diproyeksikan ke Asian Games