712 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, 13 Orang Langsung Bebas
RUZKA REPUBLIKA -- Sebanyak 712 Narapidana (Napi) atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong Depok mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia (RI).
Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, remisi diberikan kepada sebanyak 712 orang Napi. Sebanyak 13 orang Napi langsung bebas.
"Dari 712 orang Napi, sebanyak 13 orang Napi langsung bebas dan 7 orang Napi menjalani subsider," ungkap Lamarta dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/08/2024).
Baca Juga: Bulog Rayakan Kemerdekaan, Siaga Sediakan Beras Terbaik untuk Ibu di Indonesia
Lanjut Lamarta, hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Napi.
"Untuk semua Napi, agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali," harapnya. (***)