News

Stop Cyber Bullying! Ini 6 Cara Pencegahannya

Kominfo bersama siberkreasi bekerjasama dengan membuat program Gerakan Literasi Digital 2022.
Kominfo bersama siberkreasi bekerjasama dengan membuat program Gerakan Literasi Digital 2022.

ruzka.republika.co.id - Menurut data yang ditunjukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2019, bahwa 49 persen pengguna internet Indonesia pernah di bully.

Tidak dipungkiri dengan berkembangnya teknologi dan internet menjadikan beragam latar belakang manusia diseluruh dunia ini berkumpul dan berinteraksi meski tidak mengetahui satu sama lainnya.

Jika biasanya manusia cenderung menunjukan perilaku dan adab aslinya pada kehidupan nyata, sekarang ini mereka bisa mengekspresikannya di dunia digital, begitupun dengan perilaku negatif seperti perundungan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dari situlah muncul istilah cyber bullying atau perundungan pada dunia digital seperti di media sosial.

Maka dari itu kominfo bersama siberkreasi bekerjasama dengan membuat program Gerakan Literasi Digital 2022. Salah satu tujuannya untuk mengedukasi masyarakat khususnya kalangan pelajar untuk makin cakap digital.

Menurut Desto selaku Key Opinion Leader,“perlunya kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,”ujarnya dalam webinar yang digelar Selasa (2/8/2022).

Untuk menghindari cyber bullying dibutuhkan pemaham mendasar bagi masyarakat bagaimana fungsi sebenarnya dari ruang digital tersebut, tambahnya.

Ia juga menambahkan ada 6 upaya untuk pencegahan cyberbullying di kalangan anak remaja, yaitu:

1. Edukasi anak tentang etika di medsos sejak dini

2. Saring sebelum sharing

3. Hanya kirimkan pesan-pesan yang positif

4. Jangan ikuti teman yang melakukan bully

5. Mempelajari bahasa anak muda

6. Ajarkan anak sopan santun

Cyberbullying bukan hanya tentang mengungkapkan siapa saja para pelaku bully, namun juga tentang menekankan bahwa semua orang berhak untuk dihormati baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

“Jangan sampai kita menjadi pelaku bullying. Tetaplah positif dalam segala hal,” pungkasnya.* Yayan

Berita Terkait

Image

Wawalkot Depok Sampaikan Tiga Hal Soal Sikap Seorang Pelajar

Image

Media Sosial Mengubah Sesuatu yang Rumit Jadi Ringkas

Image

Muhajir: Berhati-hati dalam Bermedia Sosial