News

Wali Kota Depok Luncurkan Mars dan Hymne, Begini Liriknya

Wali Kota Depok Mohammad Idris. Ist
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Ist

ruzka.republika.co.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru di tahun 2022 yaitu wajib memutarkan lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.

Kebijakan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku diterbitkan pada 6 Juli 2022 lalu.

Melalui keterangannya SE tersebut Wali Kota Depok Mohammad Idris memerintahkan untuk semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga: Penerima BLT BBM di Kota Depok Capai 85.191 Orang

Lalu kedua, lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku wajib dinyanyikan atau dikumandangkan pada acara.

Seperti acara pada peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan acara tertentu yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok.

Ketiga, semua Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dalam pelaksanaan kegiatan formal setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga: Liverpool Tenggelam di Napoli, Klopp Tidak Takut Dipecat

Lalu dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan Penutupan Acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok.

Lalu bagaimana liriknya? Berikut lirik Hymne Damai Depokku dan Mars Depok Sejahtera:

Hymne Damai Depokku

Harmoni wargaku, indahnya rumahku

Asri Lingkunganku, damai kotaku

Cahaya keluhuran kota pedoman paricara

Dharma memancarkan semangat raga

Menebar cinta kasih sesama, depokku idaman penuh Asa

Mars Depok

Fajar menyingsing menyapa suasana

damai kota

Sang Surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia

Pancasila dasar negara generasi penuh

Asa Setia paricara

Dharma menuju Depok Sejahtera

Depok berjuang dengan jiwa raga . (Supriyadi)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Mulai Senin 4 September, Pemkot Depok Terapkan WFH 30 Persen

Image

Mulai Senin 4 September, Pemkot Depok Terapkan WFH 30 Persen

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image