Wali Kota Depok Luncurkan Mars dan Hymne, Begini Liriknya
ruzka.republika.co.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru di tahun 2022 yaitu wajib memutarkan lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.
Kebijakan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku diterbitkan pada 6 Juli 2022 lalu.
Melalui keterangannya SE tersebut Wali Kota Depok Mohammad Idris memerintahkan untuk semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.
Baca juga: Penerima BLT BBM di Kota Depok Capai 85.191 Orang
Lalu kedua, lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku wajib dinyanyikan atau dikumandangkan pada acara.
Seperti acara pada peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan acara tertentu yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok.
Ketiga, semua Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dalam pelaksanaan kegiatan formal setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca juga: Liverpool Tenggelam di Napoli, Klopp Tidak Takut Dipecat
Lalu dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan Penutupan Acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok.
Lalu bagaimana liriknya? Berikut lirik Hymne Damai Depokku dan Mars Depok Sejahtera:
Hymne Damai Depokku
Harmoni wargaku, indahnya rumahku
Asri Lingkunganku, damai kotaku
Cahaya keluhuran kota pedoman paricara
Dharma memancarkan semangat raga
Menebar cinta kasih sesama, depokku idaman penuh Asa
Mars Depok
Fajar menyingsing menyapa suasana
damai kota
Sang Surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia
Pancasila dasar negara generasi penuh
Asa Setia paricara
Dharma menuju Depok Sejahtera
Depok berjuang dengan jiwa raga . (Supriyadi)