News

KPU Depok Verfak Sembilan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Petugas verfikasi faktual atau verfak partai politik peserta pemilu 2024 dari KPU Depok. Foto: Ist.
Petugas verfikasi faktual atau verfak partai politik peserta pemilu 2024 dari KPU Depok. Foto: Ist.

ruzka.republika.co.id - KPU Depok melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual(Verfak) ke sembilan Partai Politik (Parpol)calon peserta Pemilu 2024.

“Kegiatan ini telah dimulai tanggal 15-16 Oktober di tingkat pusat. Untuk di Kota Depok berlangsung sampai 4 November 2024 yang akan datang,” kata Nana Shobarna, Selasa (18/10/2022).

Nana Shobarna menjelaskan verifikasi faktual atau verfak ini sama dengan verifikasi administrasi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga: Wali Kota Depok Launching Kampung Berbatik, Upaya Berantas Jentik Nyamuk

Lalu Verfak sembilan partai politik lanjut Nana Shobarna, untuk memastikan kesesuaian data yang diberikan atau yang sudah diinput di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktualnya di lapangan.

“Kegiatan verifikasi faktual ini kami mengerahkan seluruh pegawai kami untuk menjadi petugas verifikator termasuk kami para komisioner,” tuturnya.

Adapun sembilan partai politik yang diverifikasi factual oleh KPU Depok sebagai berikut:

Baca juga: Ini 5 Poin Penting Pertemuan Jokowi dan Presiden FIFA di Istana Merdeka

1. Partai Bulan Bintang

2. Partai Buruh

3. Partai Garda Perubahan Indonesia

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

5. Partai Hati Nurani Rakyat

6. Partai Kebangkitan Nusantara

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Solidaritas Indonesia

9. Partai Ummat (Supriyadi)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image