News

Tips dan Trik Cara Membuat Konten Menarik

Desto memberi tips konten kreator

ruzka.republika.co.id - Menurut State of Digital Publishing, konten kreator adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk setiap informasi yang ada di media, terutama media digital.

Konten Digital sama seperti konten lainnya hanya saja format yang digunakan berubah menjadi ke bentuk digital.

Kelebihannya, konten yang kita buat bisa dengan mudah dibagikan melalui berbagai jenis perangkat ke media sosial.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kementerian Komunikasi dan Informatika dan SiberKreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital dengan mengusung tema: “Tips dan Trik Cara Membuat Konten yang Menarik”. Kegiatan webinar berlangsung pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.

Muhajir, membuka webinar dengan menyampaikan, berbicara konten, tentu kita tidak jauh dari kanal Youtube.

Youtube merupakan platform terbesar di dunia untuk orang membuat dan menonton video yang ingin mereka lihat. Membuat konten di youtube biasanya orang akan memanggil kita dengan youtuber.

“Tetapi perlu adanya pemahaman bahwa menjadi seorang konten kreator tidak semudah yang dibayangkan. Perlu adanya dedikasi, kreativitas, dan produktivitas yang kita butuhkan agar kita bisa membuat konten yang menarik,” ujar Muhajir.

Desto sebagai Key Opinion Leader menambahkan, selain membutuhkan dedikasi, kreativitas, dan produktivitas dalam membuat konten juga kita membutuhkan kesiapan, peralatan, serta biaya yang mumpuni untuk menciptakan sebuah konten yang berkualitas.

"Selain itu kita juga perlu menyiapkan target audience kita siapa, ide lalu konsep apa yang akan dibentuk, buat storyboard agar cerita menjadi ada alurnya, lalu terakhir kita juga harus bisa berkomunikasi dengan lancar dan menguasai video editing.

Meithiana Indrasari, Ketua STIKOSA-AWS, sebagai narasumber terakhir menambahkan, dalam ruang digital khususnya membuat konten ini, kita memerlukan etika agar semuanya pada batas wajar.

“Kita harus mengetahui bahwa negara kita memiliki UU ITE dimana isinya tentang pelanggaran dalam konten di dunia digital. Hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital, tapi kita juga perlu untuk menjaga hak-hak dan reputasi tersebut.”*

Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan webinar nasional literasi digital di Jawa Timur. Kegiatan ini terbuka untuk para pelajar mulai dari kelas 4 SD sampai kelas 12 SMA dan para Guru.*

Berita Terkait

Image

Media Sosial Mengubah Sesuatu yang Rumit Jadi Ringkas

Image

Muhajir: Berhati-hati dalam Bermedia Sosial

Image

Kominfo Edukasi Masyarakat dengan Gelar Webinar Literasi Digital