News

DLHK Depok Terus Dorong Pemerataan Proklim di Tiap Wilayah

Flyer Proklim

ruzka.republika.co.id--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus melakukan semua upaya agar program Kampung Iklim (Proklim) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat terbentuk secara merata. Salah satunya dengan membentuk Kampung Iklim di setiap wilayah.

"Kami sudah ikut Proklim sejak 2012 dan akan terus berupaya agar di setiap kelurahan minimal memiliki satu Kampung Iklim. Program ini akan terbentuk apabila warganya dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang ramah terhadap iklim saat ini,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, saat kegiatan Sosialisasi Pelatihan Sistem Registrasi Nasional (SRN) dan Spektrum Proklim dalam siaran pers yang diterima, Rabu (01/02/2023).

Dia menambahkna, sebelumnya, terdapat beberapa RW yang telah mengikuti Proklim. Antara lain tahun 2012 RW 24 Kelurahan Abadijaya, 2013 RW 16 Kelurahan Baktijaya, 2014 RW 14 Kelurahan Sukamaju, 2015 RW 16 Kelurahan Baktijaya dan 2016 RW 10 Kelurahan Baktijaya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selanjutnya, tahun 2017 ada tiga lokasi sekaligus yaitu RW 18 Kelurahan Abadijaya, RW 13 Perumahan Mutiara Kelurahan Sukmajaya dan RW 04 Kelurahan Rangkapan Jaya.Sedangkan, tahun 2018 di RW 16 Kelurahan Baktijaya dan 2019 RW 10 dan RW 16 Kelurahan Baktijaya.

"Untuk tahun 2020 di RW 01 Kelurahan Ratujaya, RW 10 dan RW 16 Kelurahan Baktijaya. Tahun 2021 di RW 07 Kelurahan Ratujaya dan 2022 RW 06 serta 07 Ratujaya," jelas Ety.

Menurut Ety, selama 12 tahun tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok barhasil meraih Sertifikat Proklim, belum sampai ke piala. Meski begitu, dia berharap, tahun ini, pihaknya bisa meraih penghargaan tertinggi tersebut.

"Tahun ini Pemkot Depok menetapkan Proklim sebagai salah satu menu wajib kelurahan. Artinya, setiap kelurahan wajib membentuk satu lokasi Proklim Tingkat RW,. Mudah-mudahan semakin banyak melahirkan RW yang sadar akan upaya adaptasi dan mitigasi lingkungan," harapnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Keluarkan Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara

Image

Pencemaran Udara di Kota Depok, Kategori Sedang dan Parameter Kritis

Image

Sambut HPSN 2023, Digelar Seminar Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sampah