Komisi A DPRD Depok Minta Kesejahteraan ASN Ditingkatkan
ruzka.republika.co.id - Komisi A DPRD Kota Depok meminta kepada Pemerintah setempat untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab peningkatan kesejahteraan ASN di Pemerintah Kota Depok dinilai cukup lama tidak menjadi perhartian.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah. Ia menekankan, kesejahteraan ASN harus ditingkatkan, baik di tahun ini maupun di tahun 2024.
"Kesejahteraan PNS, non PNS ataupun guru-guru honorer menjadi perhatian Komisi A,” ungkap Hamzah di DPRD Depok, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Intensitas Curah Hujan Tinggi Berpotensi Banjir dan Longsor, Ini Arahan Buat Warga Depok
Baca juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Dibuka, Nilai Manfaat Lebih Besar di 2023
Hamzah meminta peningkatan kesejahteraan ASN di jajaran Pemerintah Kota Depok dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Sehingga kami agak lega, jangan sampai apa yang kami sudah sampaikan hanya sebagai seremonial tapi tidak pernah dimasukan dalam RKPD maupun di KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," tegas pria yang juga Politisi Partai Gerindra ini. (Supriyadi)